Menaker Ida Fauziyah akan Usahakan Penyaluran Sisa BSU Gelombang II Bagi yang Belum Dapat Tapi Penuhi Syarat

17 Februari 2021, 20:08 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. Pemerintah siapkan 7 Bansos yanga akan disalurkan pada 2021 sebagai pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan /Kemnaker/

PORTAL JOGJA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan realisasi bantuan subsidi upah (BSU) sudah menapai 98,92 persen dan sudah hampir mendekati 100 persen. Namun ternyata ada sisa yang belum terealisasi.

Menaker Ida Fauziyah mengatakan akan mengusahakan penerima bantuan subsidi upah (BSU) gelombang I tapi belum mendapatkannya pada gelombang II.

Baca Juga: Aurel dan Azriel Positif Covid-19, Ini Pesan Mimi Krisdayanti

Baca Juga: 5 Rekomendasi Skin Care Pemula untuk Dapatkan Hasil Bare Face Look

"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen. Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," kata Menaker Ida ketika ditemui usai membuka acara final Debat Virtual Ketenagakerjaan 2021, Jakarta, Rabu 17 Februari 2021.

Sebelumnya, pemerintah pada 2020 memberikan subsidi gaji yang merupakan bantuan saat pandemi untuk para pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 Juta yang disalurkan dalam dua termin.

Baca Juga: 5 Efek Buruk Bila Konsumsi Gula Secara Berlebih, Salah Satunya Dapat Menua Lebih Cepat

Pada termin pertama Agustus-September 2020 telah disalurkan BSU kepada 12.293.134 orang. Sementara untuk gelombang II November-Desember 2020 disalurkan kepada 12.244.169 orang.

"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Keuangan," kata Ida dikutip Portaljogja.com dari Antara Rabu 17 Februari 2021.

Dalam kesempatan tersebut, Menaker Ida juga memastikan bahwa tidak ada rencana pengadaan BSU pada 2021. Namun pemerintah akan mengandalkan Kartu Prakerja untuk memberikan bantuan bagi pekerja terdampak pandemi covid-19.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Episode Rabu 17 Februari: Mateo Tertangkap, Kedok Elsa Terbongkar?

Ida menyoroti bagaimana Kartu Prakerja juga memiliki insentif selain dana bantuan untuk mendapatkan pelatihan. Kementerian Ketenagakerjaan juga menjadi bagian dari program tersebut, meski pelaksanaanya berada di bawah Kemenko Perekonomian.

"Program-program lain seperti BSU misalnya Kartu Prakerja yang di dalamnya memang ada insentif yang nilainya sama Rp600.000 selama empat bulan itu tetap ada dan alokasinya masih cukup besar," kata Ida Fauziyah.

Baca Juga: Preview Porto vs Juventus : Prediksi Susunan Pemain, Disiarkan Langsung di SCTV Nanti Malam

Kartu Prakerja adalah program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahlian yang selama pandemi diakomodasi juga untuk memberikan bantuan insentif bagi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja baru.

Total bantuan yang didapat adalah Rp3,55 juta degan rincian Rp600.000 untuk biaya pelatihan setiap bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta dan Rp1 juta sebagai insentif biaya pelatihan dan Rp150 ribu sebagai biaya survei.***

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler