Cara Membuat Kartu Indonesia Sehat dan Manfaat KIS untuk Cek Penerima Bansos Rp300 Ribu

22 Januari 2021, 06:23 WIB
Pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) bisa dapat BLT Rp300 ribu, simak segera cara pencairan Bansos di Sini /Tangkapan layar Instagram Kementerian Kesehatan RI @kemenkes_ri/

PORTAL JOGJA - KIS adalah Kartu Indonesia Sehat. KIS digunakan oleh warga kurang mampu untuk mendapatkan layanan pengobatan yang disediakan pemerintah.

Namun harus diingat antara KIS dengan BPJS Kesehatan itu berbeda, meski sama-sama memberikan pelayanan kesehatan gratis.

KIS dan BPJS Kesehatan sama-sama memberikan fasilitas layanan kesehatan bagi masyarakat namun ada perbedaan.

Baca Juga: Dua Adik Dicopot Jabatannya, Ini Kata Sultan HB X: 5 Tahun Tidak Aktif

Baca Juga: Betrand Peto Putra Onsu Keluarkan Single Baru, Sekali Lagi. Ini Liriknya!

Baca Juga: Operasi Pencarian Korban Sriwijaya Air SJ-182 Resmi Dihentikan, Meski CVR Belum Ditemukan

Iuran Kartu Indonesia Sehat (KIS) ditanggung oleh pemerintah. BPJS Kesehatan harus dibayar sendiri oleh pesertanya.

KIS diperuntukkan bagi warga kurang mampu. BPJS Kesehatan bisa diikuti dan dipakai oleh seluruh lapisan masyarakat.

KIS bisa dipakai di klinik, puskesmas, dokter umum, maupun rumah sakit seluruh tanah air, sedangkan BPJS Kesehatan hanya dapat digunakan di Faskes yang bekerjasama dengan pihak BPJS.

Baca Juga: Awas! Hati-hati Penipuan Berkedok Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 12

Selain pengobatan, KIS juga dapat digunakan sebagai tindak pencegahan. Sementara itu, BPJS Kesehatan hanya bisa dipakai ketika dalam kondisi sakit dan memerlukan perawatan.

Cara menggunakan Kartu Indonesia Sehat untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis adalah dengan pergi ke fasilitas kesehatan (faskes) I

Namun masih banyak warga yang belum mengetahui bagaimana cara menggunakan Kartu Indonesia Sehat.

Baca Juga: Tak Muncul Kala Ulang Tahun, Inul Tak Jawab Penasaran Penggemar

Layanan kesehatan gratis ini bisa didapat di fasilitas kesehatan tingkat pertama (Faskes I) seperti klinik, dokter umum, dan puskesmas.

Pemegang KIS juga bisa mendapatkan layanan kesehatan secara gratis di fasilitas kesehatan tingkat lanjutan (FKRTL) seperti rumah sakit setelah mendapatkan rujukan dari Faskes I.

Rujukan biasa diberikan sesuai dengan tingkat keparahan penyakit dari penerima KIS.

Baca Juga: Begini Sejarahnya 21 Januari Jadi Hari Peluk Nasional

Bagaimana cara mendapatkan Kartu Indonesia Sehat?

Untuk mendapatkan KIS, beberapa syarat untuk membuat Kartu Indonesia Sehat meliputi:

1. Masyarakat dengan kondisi ekonomi lemah, penyandang disabilitas, anak jalanan, penderita gangguan jiwa, lansia terlantar, pengemis, atau gelandangan

2. Pemegang kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas)

3. Sudah terdaftar di BPJS Kesehatan dan merupakan penerima bantuan dari pemerintah
4. Punya Kartu Keluarga (KK)

5. Lampiran KTP masing-masing anggota keluarga

6. Surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kelurahan tempat tinggal

7. Surat pengantar pendaftaran KIS dari puskesmas

Baca Juga: Selalu Kompak, Ussy dan Andika Pratama Rayakan 9 Tahun Pernikahan

Jika syarat tersebut telah terpenuhi, Anda dapat langsung ke kantor BPJS untuk pendaftaran.

Setelah memberikan berkas kepada petugas, Anda akan diberikan formulir pendaftaran.

Sebelum menyerahkan kembali ke petugas, pastikan data yang ada dalam formulir terisi dengan benar.

Setelah tidak ada data yang salah, segera kembalikan ke petugas dan tunggu hingga Kartu Indonesia Sehat atau KIS selesai dicetak.

Pemegang KIS saat ini juga bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos). Bansos tersebut Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu perbulan.

Baca Juga: 8 Cara Mudah Untuk Pemula Jika Ingin Jago Main Gitar

Bansos BST Rp300 ribu tidak dibagikan kepada seluruh masyarakat, namun hanya orang-orang yang memenuhi kriteria dari Kemensos.

Yang berhak mendapatkan BST Rp300 ribu adalah warga Indonesia yang namanya tercantum dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adan pemegang KIS.

Adapun syarat untuk mendapatkan BST Rp300 ribu perbulan di antaranya:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian saat ini.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.

Calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

Anda bisa langsung melakukan pengecekan nama penerima di laman dtks.kemensos.go.id.

Untuk melakukan pengecekan nama penerima BST Rp300 ribu khusus pemegang Kartu KIS, Anda hanya memerlukan nomor ID PBI JK/ KIS.

Buka aplikasi di laman dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Meresahkan, Polisi Tangkap Pelaku Eksibisionis Usai Terima Aduan Istri Isa Bajaj

1. Masukkan NIK KTP atau e-KTP. Bisa juga memasukkan nomor ID PBI JK/ KIS.

2. Isi NIK KTP atau ID KIS.

3. Isi kolom nama dengan nama lengkap sesuai yang tercantum dalam KTP.

4. Masukkan kode Captcha lalu klik Konfirmasi.

5. Klik Cari Informasi Bansos.

Setelah mengklik Informasi Bansos, Anda kemudian akan diarahkan langsung ke laman yang menampilkan apakah nama Anda tercatat sebagai penerima BST Kartu KIS Rp300 ribu atau tidak.

DEmikian informasi manfaat KIS untuk mengecek penerima bansos. Semoga bermanfaat. ***

 

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler