Lowongan Kerja : Dinas Kesehatan DIY Buka Pendaftaran Pegawai Non PNS Kontrak BLUD

- 18 November 2020, 18:54 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi. /- Foto : Freepik

PORTAL JOGJA - Dinas Kesehatan DIY membuka lowongan kerja sebagai pegawai non PNS Kontrak BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) untuk penempatan atau formasi di Rumah Sakit Paru Respira dan Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi Dinas Kesehatan DIY.

Lebih lengkap, berikut formasi yang tersedia :

RS Paru Respira :

  • Apoteker (1 orang) syarat pendidikan : Apoteker
  • Perawat (3 orang) syarat pendidikan : D3 Keperawatan
  • Programer (1 orang) syarat pendidikan : D3 Teknik Informatika
  • Perekam Media (1 orang) syarat pendidikan : D3 Rekam Medis

Baca Juga: 3 dari 4 Korban Longsor di BanyumasDitemukan Dalam Keadaan Meninggal Dunia

UPT Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi :

  • Customer Service (1 orang) syarat pendidikan : D3 Ahli Teknologi Laboratorium Medik (TLM) / D3 Analis Kesehatan
  • Teknisi Elektromedis (1 orang) syarat pendidikan : D3 Ahli Elektromedis
  • Arsiparis (1 orang) syarat pendidikan : D3 Kearsipan
  • Administrasi Keuangan (2 orang) syarat pendidikan : D3 Akuntansi
  • Administrasi Pelayanan (1 orang) syarat pendidikan : D3 Manajemen Informatika

Ketentuan Umum :

  • Proses seleksi terbuka untuk WNI dengan KTP Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Pengadaan seleksi dilakukan secara obyektif dan transparan.  
  • Pelamar tidak dipungut biaya selama proses seleksi

Baca Juga: Bupati Bogor Ade Yasin Positif Terpapar Covid-19, Begini Ceritanya

  • Pegawai non PNS Kontrak dengan mekanisme BLUD yang lolos seleksi akan terikat kontrak kerja dengan Rumah Sakit Paru Respira atau Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi Dinas Kesehatan DIY tahun 2021.

Persyaratan Umum :

  • Warga Negara Republik Indonesia
  • KTP Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Berusia serendah-rendahnya 20 tahundan setinggi-tingginya 35 tahun pada saat pendaftaran atau 19 November 2020. Usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum dalam ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran
  • Tidak berkedudukan sebagai calon ASN/ASN, calon anggota TNI-Polri/Anggota TNI-Polri dan tidak sedang terikat kontrak kerja dengan instansi lain pada tahun 2021 yang dibuktikan dengan surat pernyataan.

Baca Juga: Antisipasi Penyebaran Covid-19, 19.125 Petugas Pemungutan Suara di Sleman Akan Jalani Rapid Tes

  • Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus parpol yang dibuktikan dengan surat pernyataan.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai calon ASN/ASN, calon anggota TNI-Polri/Anggota TNI-Polri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta yang dibuktikan dengan surat pernyataan.
  • Tidak pernah  dihukum penjara atau kurunganberdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hokum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan yang dibuktikan dengan surat pernyataan.
  • Tidak akan menuntut diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Negara yang dibuktikan dengan surat pernyataan.
  • Tidak sedang menjalani studi
  • Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan sesuai ketentuan yang berlaku
  • Pas foto 4x 6 berwarna 3 lembar

Baca Juga: Suara Guguran Cukup Keras Terdengar dari 3 Pos Pengamatan Gunung Merapi, Hari Ini

Halaman:

Editor: Siti Baruni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x