Antisipasi Lonjakan Harga, Bupati Sleman Luncurkan Semar Mesem Ramadan Berkah

- 19 Maret 2024, 07:55 WIB
Pelaksanaan hari pertama Semar Mesem di kantor Kapanewon Tempel dan kantor Kapanewon Sleman, Senin (18/3).
Pelaksanaan hari pertama Semar Mesem di kantor Kapanewon Tempel dan kantor Kapanewon Sleman, Senin (18/3). /Prokompim /

PORTAL JOGJA - Program Semar Mesem atau Sembako Murah Menyenangkan Seluruh Masyarakat, kembali digelar. Pada kesempatan kali ini, Semar Mesem dilaksanakan dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1445 H. Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo membuka pelaksanaan hari pertama di kantor Kapanewon Tempel dan kantor Kapanewon Sleman, Senin (18/3).

Bupati Kustini mengatakan, Semar Mesem akan dilaksanakan di 17 Kapanewon. Pada masing-masing lokasi telah disediakan 3,5 ton beras premium, 4 ton beras medium (SPHP), 1 ton gula pasir, 1 ton telur ayam, 100 kg daging ayam, 500 liter minyak goreng, dan 500 kg tepung terigu.

“Pada komoditas gula pasir, telur ayam dan daging ayam diberikan biaya distribusi sebesar Rp. 3.000 termasuk pajak. Sedangkan untuk komoditas beras premium diberikan biaya distribusi sebesar Rp. 2.300 termasuk pajak. Dan juga tersedia cabai dari Perhimpunan Petani Puncak Merapi,” jelas Bupati.

Baca Juga: BI Adakan Layanan Penukaran Uang, Catat Jadwal Kas Keliling untuk Wilayah DIY

Bupati Kustini menyampaikan, kegiatan ini menjadi salah satu upaya TPID Kabupaten Sleman dalam mengantisipasi kenaikan harga barang kebutuhan pokok, terutama jelang Hari Raya Idul Fitri. Hal ini juga mengingat beberapa komoditas kebutuhan pokok juga sempat mengalami kenaikan.

“Untuk itu bapak ibu tidak perlu panik akan kekurangan stok. Silakan beli secukupnya dan sesuai dengan kebutuhan,” pesan Bupati.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman, Mae Rusmi menyebut bahwa Semar Mesem Ramadhan Berkah 2024 akan berlangsung hingga 28 Maret 2024 mendatang. Pasar ini dapat dinikmati oleh masyarakat Sleman dengan syarat menunjukkan KTP atau surat domisili Sleman. Mae mengingatkan, bahwa syarat ini berlaku 1 KTP untuk 1 orang.

“Terdapat ketentuan pembatasan yang diberlakukan, untuk beras medium SPHP dan beras premium maksimal 10 kg per orang, minyak goreng maksimal 2 liter per orang, gula pasir, telur ayam, daging ayam, dan tepung terigu maksimal 2 kg per orang,” begitu keterangannya.

Mae Rusmi menambahkan, pelaksanaan kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi Dinas Perindag bersama 17 Kapanewon dengan mitra penyeria barang kebutuhan pokok, di antaranta Perum BULOG, Pinsar Petelur Nasional Sleman, Gapoktan Sleman, PT Saliman Riyanto Raharjo, dan didukung oleh Bank Indonesia Kantor Wilayah DIY.***

Editor: Chandra Adi N


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x