Bawaslu Sleman Telusuri Kotak Suara yang Tercecer di Sinduadi Mlati

- 10 Februari 2024, 20:43 WIB
Ilustrasi - Kotak Suara
Ilustrasi - Kotak Suara /istimewa/

PORTAL JOGJA - Badan Pengawasa Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Sleman menemukan satu kotak suara yang tercecer berdasarkan laporan dari masyarakat di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kawasan Sinduadi Mlati kabupaten Sleman.

Ketua Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan, terkait dengan kotak suara yang tercecer yang didalamnya terdapat surat suara DPRD Provinsi, pihaknya langsung melakukan penelusuran ke lapangan.

“Memang benar ditemukan kotak suara tercecer di situ di dalamnya ada surat suara dan formulir untuk rekap di TPS, itu kotak suara DPRD Provinsi untuk TPS 33 kalo tidak salah di Sinduadi Mlati,” kata Arjuna di Sleman, Sabtu (10/2/24).

Baca Juga: Polres Bantul Kerahkan 1076 Personel Amankan Pemungutan Suara, Ada 22 TPS Rawan

Menurut Arjuna usai mendapati penemuan tersebut pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Sleman untuk memastikan apakah benar kotak suara tersebut milik KPU.

“Kami kabarkan di teman-teman di KPU untuk memastikan benar tidaknya apakah itu kotak suara milik KPU, setelah KPU datang dan dipastikan iya benar, kemudian kotak suara itu diamankan kembali di gudang KPU di gudang dua di Jombor,” lanjut Arjuna.

Pihaknya saat ini masih melakukan penelusuran terkait adanya dugaan pelanggaran terkait penemuan kotak suara yang tercecer, pasalnya jeda penemuan yang cukup lama yakni ditemukan pada tanggal 30 Januari 2024 namun baru tanggal 6 Februari 2024 mendapat penganan dari KPU.

“Jadi kejadian itu sekitar tanggal 30 Januari menurut pengakuan saksi warga masyarakat dan sudah disampaikan ke KPU juga, dan KPU waktu itu mengatakan akan langsung menjemput namun setelah ditunggu-tunggu hingga tanggal 6 belum dijemput oleh KPU makanya mereka melaporkan ke Bawaslu. Makanya bawaslu langsung turun kesana kemudian melakukan pengecekan dan benar, kemudian KPU kita panggil kemudian kita minta juga kepolisian hadir untuk menyaksikan agar proses nya itu bisa diawasi bersama nah kemudian kotak suara itu diamankan,” jelas Arjuna.

Baca Juga: Polisi Gelar Olah TKP Kecelakaan Bus yang Terguling di Imogiri Bantul

Arjuna menambahkan saat dilakukan penyimpanan di gudang, Bawaslu sebelumnya melakukan pengecekan untuk memastikan surat suara masih utuh dan belum tercoblos. Pihaknya hingga saat ini juga masih melakukan penelusuran mengapa kotak suara berisi surat suara tersebut bisa tercecer.

“Semua dibuka, sampul dibuka kotak dibuka dan di cek secara sampling dan memang surat suaranya masih utuh belum dicoblos, tapi untuk proses nya mengapa kotak suara itu bisa tercecer sedang dalam penelusuran kami masih punya waktu sekitar 7 hari sejak dilaporkan peristiwa itu nanti akan kami sampaikan kesimpulan kepada masyarakat,” pungkas Arjuna.***

Editor: Chandra Adi N


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x