Pendaftaran KPPS Mulai Dibuka, Berikut Besaran Gaji dan Persyaratannya

- 14 Desember 2023, 09:09 WIB
Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi saat memberikan keterangan terkait pendaftaran KPPS
Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi saat memberikan keterangan terkait pendaftaran KPPS /Chandra/@portaljogja.com/

Sedangkan bagi masyarakat luas yang ingin mendaftarkan diri sebagai Anggota KPPS, dokumen persyaratan menjadi Anggota KPPS adalah sebagai berikut:

1. Surat Pendaftaran

2. Daftar Riwayat Hidup

3. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk elektronik

4. Fotokopi Ijazah Sekolah Menengah Atas/Sederajat atau Ijazah Terakhir

5. Pas Foto

6. Surat Pernyataan

7. Surat Keterangan

Dalam pembentukan KPPS, Panitia Pemungutan Suara (PPS) harus memastikan calon KPPS dalam kondisi kesehatan yang baik dan tidak terdaftar sebagai anggota Partai Politik, sehingga KPPS yang terbentuk dapat menjalankan tugas dengan sebaik- baiknya dalam kondisi sehat dan penuh integritas.***

Halaman:

Editor: Chandra Adi N


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah