5 Pegawai KUA Danurejan Yogyakarta Positif Covid-19, Kantor Tutup dan Pelayanan Dialihkan

- 7 September 2020, 23:31 WIB
Ilustrasi virus corona. */
Ilustrasi virus corona. */ /Vecteezy

PORTAL JOGJA - Lima pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Danurejan Kota Yogyakarta positif terinfeksi virus corona. Untuk sementara kantor ditutup dan pelayanan dialihkan.

Lima orang itu terdiri atas kepala, penghulu hingga staf KUA. Kantor tersebut telah dilakukan penyemprotan disinfektan.

Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan KUA Danurejan ditutup hingga 13 September 2020. Di kantor tersebut dari 7 orang yang terkena ada 5 orang pegawai.

Baca Juga: 5 Pegawai KUA Danurejan Kota Yogyakarta Positif Covid-19

Heroe mengatakann penutupan KUA Danurejan dilakukan sejak Jumat (4/9/2020) kemarin. Kemudian Sabtu-Minggu tanggal 5-6 September kantor juga tutup.

"Tutupnya Jumat Sabtu Minggu, terus hari Sabtu kita perpanjang sampai harri Senin, setelah ada tambahan lagi kita tutup sampai 13 September 2020," kata Heroe, Senin (7/8/2020).

Ia mengatakan dari lima orang staf yang positif, dua orang bertempat tinggal di Bantul. Sementara 3 orang staf lainnya berasal dari Kota Yogyakarta.

"Sebenarnya domisilinya bukan kota Yogyakarta semua, keluarganya ada di luar kota semuanya dari daerah zona merah di Jawa Tengah," katanya.

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia Hari Ini, Tambah 2.880 Menjadi 196.989 Kasus

Secara terpisah Kepala Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Nur Abadi mengatakan lima staf yang dinyatakan positif Covid-19, satu orang merupakan Kepala KUA Danurejan, satu orang penghulu, dan tiga lainnya staf.

Terungkapnya kasus positif Covid-19 di KUA Danurejan berawal dari salah satu staf administrasi yang biasa bertugas memeriksa suhu tubuh tamu yang datang ke kantor. Yang bersangkutan memiliki gejala yang mengarah Covid-19.

Setelah diperiksa hasilnya dinyatakan positif dan kemudian dilakukan pemeriksaan ternyata ada staf lain yang juga positif. Namun pihaknya juga belum bisa menjelaskan kapan waktu terakhir kali penghulu bertugas menikahkan warga Danurejan.

Ia menambahkan kantor telah dilakukan penyemprotan dan menjalankan protokol kesehatan. Namun kondisi ruangaan di kantor yang kecil dan sempit juga menjadi masalah.

Baca Juga: Update Kasus Positif Covid-19 Jogja Hari Ini 7 September 2020. Tingkat Kesembuhan Naik Lagi

"Untuk bergeser dari satu ruang ke ruang lain sempit dan bisa langsung berpapasan," katanya.

Karena kantor tutup lanjut dia pelayan untuk pendaftaran nikah di KUA Danurejan dilayani secara online oleh dua petugas yang negatif Covid-19. Untuk pelayanan akad nikah/menikahkan dialihkan penghulu terdekat, dari KUA Pakualaman.

"Termasuk masyarakat Danurejan yang ingin menikah di kantor KUA akan dilayani di KUA Pakualaman," katanya.*

 

 

 

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah