Gunung Merapi Muntahkan Awan Panas Guguran Sejauh 1,5 Kilometer ke Arah Barat Daya

- 29 Juli 2023, 04:32 WIB
Gunung Merapi memuntahkan awan panas guguran pada Jumat malam (28/7/23).
Gunung Merapi memuntahkan awan panas guguran pada Jumat malam (28/7/23). /BPPTKG/

PORTAL JOGJA - Gunung Merapi yang terletak di perbatasan Jawa Tengah - Daerah Istimewa Yogyakarta memuntahkan awan panas guguran pada Jumat malam (28/7/23).

Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyebut awan panas guguran meluncur ke arah barat daya pada pukul 18.37 WIB.

" Terjadi awan panas guguran di Gunung Merapi tanggal 28 Juli 2023 pukul 18.37 WIB dengan durasi 113 detik, jarak luncur 1500 m mengarah ke barat daya (Kali Bebeng atau Kali Krasak), angin mengarah ke timur," kata BPPTKG dalam keterangan resminya.

Baca Juga: Optimalisasi Tanah Kas Desa Melalui Budidaya Mentimun dan Cabai di Sleman

Pada pengamatan sebelumnya Jumat 28 Juli 2023 pukul 12:00-18:00 WIB, teramati guguran lava sebanyak 2 kali dengan jarak luncur maksimum 1.500 meter ke Barat daya (Kali Bebeng). Suara Guguran terdengar 1 kali dengan intensitas kecil dari Pos Babadan Magelang.

BPPTKG merekomendasikan potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal 5 km, Sungai Bedog, Krasak, Bebeng sejauh maksimal 7 km.

Pada sektor tenggara meliputi Sungai Woro sejauh maksimal 3 km dan Sungai Gendol 5 km. Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.

Baca Juga: Kukuhkan Pengurus MUI yang Baru, Bupati Sleman Ajak Bersinergi

BPPTKG menghimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya dan masyarakat diharapkan agar mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar gunung Merapi.

BPPTKG menambahkan jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.***

Editor: Chandra Adi N


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x