Langgar Hukum di India, 50 Jamaah Tabligh Asal Indonesia Dipulangkan

- 7 Agustus 2020, 22:15 WIB
 Dokumentasi - Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) berada di dalam pesawat Air India AI-1312 bersiap untuk terbang ke Jakarta dari Bandara Internasional Chhatrapati Shivaji, Mumbai, India, Jumat (22/5/2020). ANTARA FOTO/KJRI Mumbai/pras/pri.
Dokumentasi - Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) berada di dalam pesawat Air India AI-1312 bersiap untuk terbang ke Jakarta dari Bandara Internasional Chhatrapati Shivaji, Mumbai, India, Jumat (22/5/2020). ANTARA FOTO/KJRI Mumbai/pras/pri. /

Artikel ini telah tayang di prfmnews.di dengan judul : 50 WNI Jamaah Indonesia Tabligh Dipulangkan dari India

“Hingga saat ini, pemerintah melalui perwakilan RI di India terus mengupayakan pemulangan 701 WNI Jamaah Tabligh lainnya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Retno juga menyampaikan bahwa menurut catatan yang ada, masih terdapat 286 WNI Jamaah Tabligh yang berada di luar kawasan New Delhi yang juga masih dalam proses hukum.

Baca Juga : Ini Pentingnya Vitamin A Bagi Balita, Simak Ulasannya

Retno menegaskan, perwakilan RI di India akan terus memberikan pendampingan hukum kepada para WNI Jamaah Tabligh.

Sedangkan bagi 431 WNI Jamaah Tabligh yang telah mendapatkan putusan pengadilan dan telah menyelesaikan pembayaran denda, perwakilan RI akan mendampingi dalam pengurusan clearance India dan exit permit keimigrasian sebagai persyaratan kepulangan ke Indonesia. ***  (PRFMNews.pikiran-rakyat.com/Indra Kurniawan)

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x