Dorong Elektronifikasi Transaksi, Pembayaran Pajak dan Retribusi di Sleman Bisa Gunakan QRIS

- 28 Februari 2023, 18:59 WIB
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo melakukan launching pembayaran pajak dan retribusi melalui integrasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada acara High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Sleman, Selasa (28/2).
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo melakukan launching pembayaran pajak dan retribusi melalui integrasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada acara High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Sleman, Selasa (28/2). /dok Prokompim/

PORTAL JOGJA - Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo melakukan launching pembayaran pajak dan retribusi melalui integrasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada acara High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Sleman, Selasa (28/2).

Bertempat di Meeting Room Hotel Atrium, Bupati Sleman berkesempatan melakukan pembayaran perdana sistem pembayaran pajak dan retribusi melalui QRIS ini.

Dalam sambutannya, Kustini mengapresiasi serta menyambut baik acara ini. Ia mengatakan dengan elektronifikasi dalam sektor keuangan daerah dapat meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah, peningkatan pelayanan publik, mengoptimalkan PAD, dan meningkatkan daya saing Kabupaten Sleman.

Baca Juga: Aptisi Sebut PMB Bersama Jogjaversitas Semakin Diminati

“Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah yang mengatur penerimaan pendapatan dan belania daerah di lingkungan Pemkab Sleman telah ditindaklanjuti dengan penetapan Perbup No. 10.4 Tahun 2021,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kustini mengatakan dengan diluncurkannya QRIS sebagai pembayaran pajak dan retribusi diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam bertransaksi. Ia juga berharap dapat dilakukan sinergi dan kolaborasi antara Pemkab Sleman dengan Bank Indonesia dan BPD DIY dalam rangka mensosialisasikan secara masif terkait penggunaan QRIS dalam pembayaran pajak dan retribusi secara optimal.

“Saya berharap dengan adanya QRIS dalam pembayaran pajak dan retribusi semakin memberikan kemudahan masyarakat dalam bertransaksi,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama Bank BPD DIY, Santoso Rohmad mengatakan bahwa BPD DIY akan terus meningkatkan layanan terkait percepatan transformasi keuangan digital ini.

“Kami terus meningkatkan pelayanan dalam rangka percepatan tranformasi digitalisasi dalam memudahkan transaksi keuangan,” jelasnya.

Baca Juga: Tradisi Supitan Keraton Yogyakarta: Prosesi Penanda Kedewasaan

Halaman:

Editor: Chandra Adi N


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x