Pasar Kotagede Yogyakarta Disemprot Disinfektan

- 24 Juli 2020, 12:21 WIB
Pasar Kotagede Yogyakarta disemprot disinfektan.
Pasar Kotagede Yogyakarta disemprot disinfektan. /Bagus Kurniawan/(siti baruni)

PORTAL JOGJA - Sterilisasi Pasar Kotagede Yogyakarta hari ini (24/7) berlangsung lancar. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta Yunianto Dwi Sutono mengatakan, sterilisasi ini melibatkan 2 regu petugas Damkar, 2 regu Satpol PP dan 1 kompi petugas dari Disperindag Kota Yogyakarta.

“Kita terus melakukan upaya sterilisasi ini secara berkala di semua pasar di Yogyakarta, dan hari ini memang giliran Pasar Kotagede,” terangnya pada PortalJogja.

Yunianto mengatakan, penutupan pasar untuk upaya sterilisasi dan penyemprotan desinfektan hanya diberlakukan bagi pasar-pasar yang memiliki risiko lebih tinggi, misalnya yang berbatasan dengan kabupaten dan wilayah yang memiliki kasus penularan Covid-19 relatif tinggi, serta pasar yang memiliki banyak pedagang dari daerah-daerah di luar Kota Yogyakarta.

Baca Juga: Hari Ini Salat Jumat Perdana di Hagia Sophia Turki

“Kalau untuk pasar-pasar yang agak kecil, penyemprotan cukup menunggu saat jam operasional pasar sudah selesai,” tambah Yunianto.

Dari pantauan PortalJogja, ratusan pedagang di pasar Kotagede kompak mematuhi himbauan penutupan operasional pasar. Meski demikian, masih ada beberapa pedagang yang tetap berjualan, namun di luar kompleks pasar.

”Namun tetap kami minta untuk ikut mendukung kegiatan hari ini dan kami minta untuk segera menutup dagangannya. Ini kan demi kebaikan kita semua,” jelas Koordinator Pasar Kotagede Antoni Prasetyo.

Baca Juga: Fitur Rahasia Gmail yang Patut Diketahui dan Dicoba

Menyusul kegiatan penyemprotan desinfektan, sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19 pihak pengelola pasar akan melakukan penataan pedagang sebagai upaya memudahkan pengaturan jarak baik antar pengunjung pasar maupun dengan pembeli.

Penataan dagangan yang seringkali memakan tempat di selasar atau lorong pasar dan keberadaan para pedagang lapak memang seringkali menghambat upaya penegakan penjarakan fisik. (*)

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x