Panewu Wates Kulonprogo Usulkan Pembayaran E-Tilang Dipermudah

- 24 Februari 2023, 22:35 WIB
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan /dok Humas POLDA DIY/

PORTAL JOGJA - Panewu Wates Setyawan Widodo menyampaikan aspirasi dari warganya kepada Kapolda DIY agar pembayaran denda e-tilang dipermudah. Pasalnya pembayaran denda e-tilang saat ini masih terpusat di Ditlantas Polda DIY.

Hal tersebut disampaikan Setyawan saat acara Jumat Curhat Kapolda DIY di Pasar Wates Kulonprogo, Jumat 24 Februari 2023.

"Kami mohon ada pelayanan terdekat, agar tidak perlu jauh-jauh ke kota Yogyakarta," ucap Setyawan.

Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan yang hadir langsung menanggapi usulan tersebut, dirinya telah berkoordinasi dengan Dirlantas Polda DIY untuk mempermudah pembayaran denda e-tilang.

Baca Juga: Gelar Jogjakarta Communication Conference, APIK PTMA Kaji Komunikasi di Era Digital

"Sudah saya arahkan ke Pak Dirlantas, nanti pembayarannya melalui briva di Polres saja, paling lambat Senin lusa sudah bisa dilayani," ucap Kapolda menanggapi.

Menurutnya, kalau bisa masyarakat tidak perlu berurusan dengan etle (elektronic traffic law enforcement). Artinya tidak perlu terjadi pelanggaran berlalulintas.

"Masyarakat harus menaati peraturan berlalulintas," pesannya.

Dari data yang dipaparkan Kapolda, ada 680 kasus kecelakaan, 100 jiwa yang meninggal dunia.

"Itulah kenapa kami menginginkan agar masyarakat patuh terhadap aturan berlalulintas, agar bila terjadi kecelakaan tidak mengalami cidera fatal," ucapnya.

Halaman:

Editor: Chandra Adi N


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x