Sejumlah Buruh Tani Tembakau di Sleman Terima BLT Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau

- 28 Desember 2022, 05:27 WIB
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo saat menyerahkan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kategori anak terlantar akibat Covid-19
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo saat menyerahkan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kategori anak terlantar akibat Covid-19 /dok. Prokompim/

PORTAL JOGJA - Sejumlah Buruh Tani Tembakau menerima BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari Pemerintah Kabupaten Sleman di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Selasa 27 Desember 2022. 

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sleman, Eko Suhargono dalam laporannya mengatakan bahwa DBHCHT ini diserahkan kepada 221 Buruh Tani Tembakau yang berada di wilayah Kabupaten Sleman dengan nominal bantuan sebesar 600.000 setiap orangnya.

BLT yang diberikan kepada Buruh Tani Tembakau ini merupakan hasil dari pengembalian cukai tembakau yang dibagikan kepada petani tembakau dan buruh pabrik rokok di wilayah Sleman.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Rabu 28 Desember 2022: Drama Korea The Heirs dan Film Pemburu Di Manchester Biru

Sementara penerima BLT tersebut merupakan para buruh tani tembakau yang sebelumnya telah diusulkan sebagai calon penerima BLT oleh Instansi terkait.

Selain itu, dalam kesempatan yang sama juga diserahkan secara simbolis sejumlah bantuan bagi beberapa kategori penerima yaitu Lansia terlantar, anak terlantar, dan bagi anak yatim piatu akibat Covid 19.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan bahwa pemberian bantuan ini merupakan wujud kepedulian dan komitmen Pemkab Sleman dalam membantu meringankan beban dan memudahkan penerima dalam memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

"Melalui pemberian bantuan ini saya harapkan dapat membangkitkan dan menambah semangat serta tekad yang kuat, untuk lebih maju dan mandiri. Pemberian bantuan sosial ini saya harapkan juga akan mendorong semakin tumbuhnya gerakan kemanusiaan untuk saling menolong sesama terlebih di masa-masa sekarang ini," ujarnya.

Menurut Kustini, Pemerintah Kabupaten Sleman terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sleman. Namun demikian, Ia menyebut bahwa permasalahan kesejahteraan masyarakat juga perlu ditangani lintas sektoral, berkesinambungan dan sinergis.

Baca Juga: Pemerintah Naikkan Tarif Cukai Rokok 10 Persen pada 2023 Termasuk Rokok Elektrik

Halaman:

Editor: Chandra Adi N


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x