Hadapi Libur Natal dan Tahun Baru Dinas Kesehatan Sleman Siagakan Ambulans 24 Jam

- 19 Desember 2022, 14:22 WIB
Ilustrasi ambulans.
Ilustrasi ambulans. /Pixabay/Thorsten Töller

PORTAL JOGJA - Menghadapi musim libur Natal dan Tahun Baru 2023, Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Kesehatan melakukan peningkatan kesiapsiagaan pelayanan kesehatan mulai tanggal 23 Desember 2022 hingga 1 Januari 2023.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan kesiapsiagaan tersebut termasuk menyiapkan ambulans beserta pengemudi siaga 24 jam, untuk rujukan maupun bantuan evakuasi korban jika diperlukan. 

"Sehingga nanti adanya rujukan-rujukan rumah sakit apabila nanti di puskesmas tidak optimal, dalam arti kalau nanti ada emergency," kata Kustini kepada wartawan Senin 19 Sesember 2022.

Baca Juga: Kereta Anjlok di Bandung Barat, KCIC Sebut Kecelakaan Bukan Rangkaian Kereta Cepat Jakarta Bandung

Kustini mengatakan Puskesmas Rawat Inap di Kabupaten Sleman tetap buka 24 jam. Sedangkan Puskesmas Non Rawat Inap buka pelayanan dari jam 07.30 s.d 19.00 pada tanggal 23 Desember 2022 hingga 1 Januari 2023.

Sedangkan untuk RS PONEK (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif) menyiapkan sumber daya dalam 24 jam untuk mencegah
keterlambatan penanganan yang berakibat pada kematian ibu.

Untuk rujukan emergency maternal (RS PONEK) meliputi RSKIA Sadewa, RSU Sakina Idaman, RSUD Sleman, RSUD Prambanan, RSU PKU Muh. Gamping, RSA
UGM dan RSUP Dr. Sardjito.

Baca Juga: Jadwal BRI Liga 1 : PSM Makassar vs PSIS dan Bali United vs PSS Sleman, Indosiar Senin 19 Desember 2022

"Pelayanan ini diharapkan nanti bisa melayani masyarakat untuk proses melahirkan," lanjut Kustini.

Kustini menambahkan di Puskesmas Rawat Inap juga menyiagakan tim PONED (Penanganan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar). Sedangkan untuk koordinasi ambulans gawat darurat medis pra rumah sakit dapat menghubungi call center Sleman Emergency Services (SES) 0274 – 8609000 atau 08112668900.***

Editor: Chandra Adi N


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x