Wabah PMK Sudah Menyebar di 18 Provinsi, Jumlah Kasus Terkonfirmasi di Sleman Sebanyak 26 Ekor

- 22 Juni 2022, 12:05 WIB
Ilustrasi. - Petugas melakukan pemeriksaan sapi di kandang milik peternak
Ilustrasi. - Petugas melakukan pemeriksaan sapi di kandang milik peternak /Pikiran Rakyat/Nurhandoko Wiyoso

PORTAL JOGJA - Kasus penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sudah menyebar di sejumlah provinsi di Indonesia. Hal ini perlu diwaspadai mengingat sebentar lagi mesyarakat akan merayakan hari Raya Idil Adha.  

Berdasakan data per 19 Juni, jumlah kasus PMK yang telah terkonfirmasi di Sleman sebanyak 26 ekor. Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyampaikan pemkab terus mengoptimalkan dan memobilisasi personil kesehatan hewan untuk mengatasi wabah PMK.

"Secara umum perilaku penanganannya sama seperti virus covid-19, sudah ada gugus tugas (PMK) di masing-masing kapanewon sampai kalurahan," ungkap Kustini

Baca Juga: Jadwal Layanan SIM Keliling di DIY Hari Ini Rabu 22 Juni 2022, Hadir di 3 Lokasi Berikut

Kustini juga mengimbau penjual dan peternak hewan kurban untuk memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) sebagai tanda hewan tersebut layak dikonsumi, atau sehat dan sesuai syariat agama.

"Untuk memberikan ketenangan untuk warga di tengah melojaknya virus PMK, jadi setiap hewan kurban yang aman harus memiliki SKKH dan wajib ditunjukkan kepada pembeli agar merasa aman," ujar Kustini.

Pemkab Sleman telah menghitung jumlah terbaru hewan kurban untuk Hari Raya Idul Adha 1443 H. Diperkirakan kebutuhan hewan kurban di Sleman untuk sapi sebanyak 8.268 ekor.

Hingga saat ini sudah terpenuhi sekitar 4.260 ekor atau 51 persen dan masih kekurangan 4.008 ekor. Sedangkan untuk kambing diperkirakan kebutuhan mencapai 2.529 ekor dengan ketersediaan saat ini 2.156 ekor atau sudah 85 persen.

Sedangkan untuk domba dari kebutuhan 7.082 ekor, ketersediaan tersedia 6.029 ekor atau 85 persen dan masih membutuhkan sekitar 1.053 ekor.

Untuk memenuhi kebutuhan ini, Pemkab Sleman akan menambah pasokan hewan kurban dari luar daerah. Namun hewan yang masuk harus memenuhi persyaratan kesehatan hewan yang sudah ditentukan.

Halaman:

Editor: Chandra Adi N


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x