Malioboro Area Wajib Masker, Suhu Badan Tinggi Dilarang Masuk

- 12 Juni 2020, 09:09 WIB
Yetti Martanti sedang mengawasi pelaksanaan aturan baru di Malioboro.
Yetti Martanti sedang mengawasi pelaksanaan aturan baru di Malioboro. /(istimewa/pemkot yogyakarta)

PORTALJOGJA.COM – Mau jalan-jalan ke Malioboro dan sekitarnya? Sekarang ada aturannya.

Pasalnya, Pemkot Yogyakarta melakukan monitoring terhadap siapa saja yang akan masuk ke Malioboro. Kebijakan baru ini berlaku mulai 11 Juni 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan.

“Tapi, masih uji coba,” kata Wakil Wali Kota Heroe Poerwadi.

Baca Juga: Fakta atau Hoaks: 30 Asisten Rumah Tangga Dikabarkan Positif Covid-19

Nantinya, monitoring akan diberlakukan di semua lokasi keramaian. Antara lain Pasar Beringharjo, kawasan Titik Nol dan Alun-alun Utara.

Heroe mengatakan, monitoring ini penting bagi Yogyakarta sebagi kota wisata

Juga sebagai kota pendidikan yang jumlah pelajar dan mahasiswa dari luar kota sangat banyak.

Baca Juga: Fakta atau Hoaks: Menelan Sperma Bisa Sembuhkan Pasien Virus Corona?

Bagaimana cara masuk Malioboro? Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, Yetti Martanti mengatakan, monitoring dilakukan bagi pengunjung yang berjalan kaki.

Monitoring dilakukan di pintu masuk, depan Hotel Inna Garuda. Sementara pintu keluar di Ngejaman Jalan Ahad Yani.

Halaman:

Editor: Azam Sauki Adham


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x