PORTALJOGJA.COM – Mau jalan-jalan ke Malioboro dan sekitarnya? Sekarang ada aturannya.
Pasalnya, Pemkot Yogyakarta melakukan monitoring terhadap siapa saja yang akan masuk ke Malioboro. Kebijakan baru ini berlaku mulai 11 Juni 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan.
“Tapi, masih uji coba,” kata Wakil Wali Kota Heroe Poerwadi.
Baca Juga: Fakta atau Hoaks: 30 Asisten Rumah Tangga Dikabarkan Positif Covid-19
Nantinya, monitoring akan diberlakukan di semua lokasi keramaian. Antara lain Pasar Beringharjo, kawasan Titik Nol dan Alun-alun Utara.
Heroe mengatakan, monitoring ini penting bagi Yogyakarta sebagi kota wisata
Juga sebagai kota pendidikan yang jumlah pelajar dan mahasiswa dari luar kota sangat banyak.
Baca Juga: Fakta atau Hoaks: Menelan Sperma Bisa Sembuhkan Pasien Virus Corona?
Bagaimana cara masuk Malioboro? Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, Yetti Martanti mengatakan, monitoring dilakukan bagi pengunjung yang berjalan kaki.
Monitoring dilakukan di pintu masuk, depan Hotel Inna Garuda. Sementara pintu keluar di Ngejaman Jalan Ahad Yani.