Malioboro Area Wajib Masker, Suhu Badan Tinggi Dilarang Masuk

- 12 Juni 2020, 09:09 WIB
Yetti Martanti sedang mengawasi pelaksanaan aturan baru di Malioboro.
Yetti Martanti sedang mengawasi pelaksanaan aturan baru di Malioboro. /(istimewa/pemkot yogyakarta)

Pertama, petugas cek suhu badan pengunjung. Bila suhu di bawah 37.8, diperbolehkan.

Di atas suhu ini, dilarang masuk. Yang bersangkutan langsung ditangani sesusai protokol covid-19.

Kedua,  pengunjung wajib cuci tangan. Selanjutnya pengunjung diminta scan barcode melalui handphone.

Baca Juga: Setelah Bangun Pondasi, Alun-alun Mulai Dipasang Kerangka Pagar

Kata Yetti, barcode ini dikoneksikan dengan operator aplikasi Jogja Smart City (JSC). Barcode ini akan merekam kondisi kesehatan pengunjung.

Sedangkan bagi pengendara sepda motor atau mobil langsung diperbolehkan melintas. Namun, tetap diwajibkan memakai  masker.

“Jangan lupa, sekarang berada di Malioboro wajib memakai masker.  Ini berlaku bagi semua," kata Yetti. (*)

 

Halaman:

Editor: Azam Sauki Adham


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah