Bupati Sleman Minta Seluruh Instansi Siap Antisipasi Lonjakan Covid-19

- 7 Februari 2022, 16:49 WIB
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo saat memberikan pengarahan terkait antisipasi menghadapi lonjakan Covid-19
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo saat memberikan pengarahan terkait antisipasi menghadapi lonjakan Covid-19 /Istimewa/

PORTAL JOGJA – Mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid 19 di kabupaten Sleman, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo memberikan pengarahan kepada seluruh Pimpinan Perangkat Daerah.

Pengarahan dilakukan secara daring (zoom meeting) yang dipimpin langsung oleh Bupati Sleman di Smartroom Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sleman, Senin 7 Februari 2022.

Terdapat tiga poin yang disampaikan Kustini Sri Purnomo diantaranya antisipasi lonjakan Covid 19 yang perlu diwaspadai seluruh Instansi di Pemerintah Kabupaten Sleman seperti Dinas Kesehatan Sleman, BPBD Sleman, Dinas PMK, sampai tingkat Kalurahan.

Baca Juga: Vicky Shu Keluhkan Hasil PCR Tak Kunjung Negatif, Sudah Kangen Lakukan Kegiatan Menantang

“RSUD dan Dinkes agar dapat bersiap mengkonversi tempat tidur RS menjadi tempat tidur Covid 19 ke tingkat yang sama dengan puncak Delta dan melakukan audit terhadap pasien RS. Pasien tanpa gejala atau gejala ringan diminta utuk melakukan isolasi mandiri atau ke isolasi terpusat. Pastikan obat-obatan dan oksigen tersedia untuk penanganan Covid 19,” kata Kustini.

Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat koordinasi dengan seluruh pejabat daerah, Kustini mengintruksikan dinkes, RSUD dan Puskesmas agar berkolaborasi dengan semua pihak untuk dapat mengakselerasi vaksinasi dosis 2, vaksinasi anak, dan booster terutama untuk lansia dan kelompok rentan.

“Jika diperlukan, lakukan penyisiran secara door to door dan langsung ke wilayah masyarakat. Juga termasuk pelaksanaan vaksin booster untuk lurah dan pamong kalurahan serta staf pamong kalurahan. Pelaksanaan Vaksinasi dapat berkoordinasi dengan TNI dan Polr,” ujarnya.

Terkait kegiatan masyarakat, seluruh pihak dihimbau untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan serta menyiapkan pengaktifan kembali posko PPKM mikro, penerapan dan penegakan PeduliLindungi.

Baca Juga: KAI Batasi Tempat Duduk Penumpang Menyusul Lonjakan Kasus Omicron, Berikut Persyaratannya

“Satgas Covid 19 bersama Satpol PP dan Kapanewon dalam melakukan pemantauan tidak hanya memantau prokes dan jam operasional tetapi juga memantau kesesuaian dengan Rekom yang telah diterbitkan oleh Satgas Covid 19, serta penggunaan aplikasi PeduliLindungi,” kata Kustini.

Halaman:

Editor: Chandra Adi N


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x