Jadwal Layanan SIM Keliling di DIY Rabu 17 November 2021 Tersedia di 3 Lokasi

- 17 November 2021, 07:59 WIB
Layanan SIM Keliling di halaman Pura Pakualaman Jogja.
Layanan SIM Keliling di halaman Pura Pakualaman Jogja. /Foto : Instagram @satlantasjogja/

PORTAL JOGJA – Pelayanan pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM terus diberikan Satuan Penyelenggaran Administrasi SIM (Satpas) masing-masing Polres dan Polresta di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Selain di Satpas, masyarakat juga bisa mengurus perpanjangan SIM melalui layanan SIM keliling. Untuk hari ini Rabu 17 November 2021, layanan SIM keliling di wilayah DIY bertempat di lokasi berikut :

  • Halaman Puro Pakualaman, pukul 09.00 s.d selesai
  • Kantor Gedung Keuangan Negara Jl Kusumanegara, pukul 08.00 s.d. selesai
  • Pasar Baru Sentolo Kulon Progo, pukul 08.00-12.00 WIB

Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah: Penetapan UMP 2022 Semua Provinsi di Indonesia Paling Lambat 21 November 2021

Selain BUS SIM Keliling, pelayanan perpanjangan SIM A dan C juga dilayani di Mal Pelayanan Publik (MPP) dan SIM Corner, yaitu :

  • MPP Kabupaten Sleman Jl. Magelang, Km 10, Beran, Sleman pukul 08.00-11.00 WIB
  • MPP Kabupaten Kulonprogo Jl KHA Dahlan Wates, pukul 08.00-12.00 WIB
  • SIM Corner Ramai Mall, pukul 09.30 WIB - selesai

Untuk melakukan perpanjangan masa berlaku SIM, masyarakat harus memperhatikan syaratnya, yaitu :

  • E-KTP dan SIM Lama dan fotocopynya rangkap 2
  • Surat keterangan Kesehatan dan Surat keterangan Psikologi (bisa di dapatkan di tempat pelayanan)

Baca Juga: UMP 2022 Rata-Rata Naik 1,09 Persen, DKI Jakarta Tertinggi Yogyakarta Terendah, 4 Provinsi Tak Naik

SIM dapat diperpanjang 3 hari sebelum masa berlakunya berakhir. Untuk kenyamanan dalam pelayanan, pemohon wajib menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Biaya perpanjangan SIM A Rp80.000 dan SIM C Rp75.000.***

Editor: Siti Baruni

Sumber: Ditlantas Polda DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah