Jadwal SIM Keliling di DIY Senin 18 Oktober 2021, Tersedia di TIap Kabupaten dan Kota

- 18 Oktober 2021, 04:25 WIB
Ilustrasi layanan SIM Keliling.
Ilustrasi layanan SIM Keliling. /Instagram/@satlantasjogja

PORTAL JOGJA –  Satuan Penyelenggaran Administrasi SIM (Satpas) Polres dan Polresta di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta pada awal pekan Senin 18 Oktober 2021 hari ini kembali memberikan pelayanan pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM kepada masyarakat.

Seperti biasa, selain di Satpas, masyarakat juga bisa mengurus perpanjangan SIM melalui layanan SIM keliling. Dilansir dari akun Instagram Ditlantas Polda DIY, untuk hari ini layanan SIM keliling dapat diakses di lokasi sebagai berikut :

  • Halaman Puro Pakualaman, pukul 09.00 WIB s.d selesai
  • Q-homemart Banguntapan Bantul, pukul 08.00 – 12.00 WIB
  • Balai Desa Bugel Panjatan Kulon Progo, pukul 08.00 – 12.00 WIB

Baca Juga: BMKG Tegaskan, Gelombang Panas TIdak Mungkin Terjadi di Indonesia

  • Balai Kelurahan Wiladeg Karangmojo Gunungkidul, pukul 08.00 WIB s.d. selesai
  • Kantor PJR Prambanan, pukul 08.00 WIB s.d. selesai

Selain BUS SIM Keliling, pelayanan perpanjangan SIM A dan C juga dilayani di Mall Pelayanan Publik (MPP) dan SIM Corner :

  • Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sleman, pukul 08.00-11.00 WIB
  • Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kulonprogo, pukul 08.00-12.00 WIB
  • SIM Corner di Ramai Mall Yogyakarta pukul 10.00 WIB - selesai.

Syarat Perpanjangan SIM C maupun SIM A yaitu :

  • E-KTP dan SIM Lama dan fotocopynya rangkap 2
  • Surat keterangan Kesehatan dan Surat keterangan Psikologi (bisa di dapatkan di tempat pelayanan)

Baca Juga: BMKG Tangkis Hoax Cuaca Panas Indonesia Akibat Gelombang Panas, Ini Penjelasannya

SIM dapat diperpanjang 3 hari sebelum masa berlakunya berakhir, dan untuk kenyamanan dalam pelayanan, pemohon wajib menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.***

Editor: Siti Baruni

Sumber: Ditlantas Polda DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah