PORTAL JOGJA – Bagi Anda yang akan membuat SIM baru maupun perpanjangan SIM, Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) masing-masing Polres dan Polresta di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta siap memberikan layanan namun dengan menerapkan protokol kesehatan.
Namun, selain di Satpas, masyarakat juga bisa kembali mengurus perpanjangan SIM melalui layanan SIM keliling. Untuk hari ini, Kamis 23 September 2021, layanan SIM keliling di wilayah DIY antara lain :
Balai Desa Argosari Sedayu Bantul pukul 08.00-12.00 WIB
Embung Krapyak Kalibawang Kulon Progo pukul 08.00-12.00 WIB
Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kulon Progo pukul 08.00-12.00 WIB
Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sleman pukul 08.00-11.00 WIB
Baca Juga: Thailand Laporkan 11.252 Kasus Baru Covid-19 dan 141 Angka Kematian dalam 24 Jam
Di Bantul, pembuatan SIM di Balai Desa Argosari dibatasi hanya untuk 30 peserta. Diselenggarakan juga Puskamling, yaitu pelatihan ujian praktik SIM keliling dengan lokasi yang sama dengan SIMMADE mulai pukul 11.00 WIB s.d. selesai.
Syarat untuk perpanjangan SIM A dan C dengan membawa e-KTP dan SIM lama beserta fotocopy-nya masing-masing 2 lembar.
Sedang persyaratan lain seperti surat keterangan sehat dan surat keterangan psikologi dapat diperoleh di lokasi pelayanan SIM keliling.