Catat! Mulai Besok Polda DIY Gelar Operasi Patuh 2021, Siapkan Dokumen Kendaraan dan Pendukungnya

- 19 September 2021, 16:20 WIB
Ilustrasi pengendara kendaraan bermotor.
Ilustrasi pengendara kendaraan bermotor. /Foto : Pixabay/

PORTAL JOGJA – Polda Daerah Istimewa Yogyakarta akan menggelar Operasi Patuh 2021 mulai Senin 20 September 2021. Operasi Patuh 2021 akan berlangsung selama 14 hari hingga 3 Oktober 2021.

Dilansir dari akun Instagram Polda DIY, Karoops Polda DIY Kombes Pol. Istiyono menyebutkan, Operasi Patuh 2021 bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

"Untuk sasaran operasi meliputi segala bentuk gangguan yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta lokasi penyebaran Covid-19," papar Kombes Pol. Istiyono.  

Baca Juga: Cara Cek Nilai Tes SKD CPNS 2021, Pantau Hasil Ujian Lewat Link Live Score Ujian CAT BKN

Lantaran masih dalam pandemi covid-19, masyarakat juga diingatkan agar senantiasa disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menjauh dari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Sehubungan dengan Operasi Patuh 2021 tersebut, ada baiknya jika tiap kali bepergian memperhatikan berapa hal berikut ini agar terhindar dari pelanggaran :

Melengkapi surat-surat kendaraan yang masih berlaku yaitu STNK dan SIM.

  • Pelat nomor kendaraan harus sesuai dengan surat kendaraan.
  • Pengendara dan penumpang harus mengenakan helm dan sabuk keselamatan
  • Taati rambu, lampu lalu lintas dan marka jalan.

Baca Juga: Peraih Nilai Tertinggi Tes SKD CPNS 2021 Peserta Tembus Skor 510, Berikut Daftarnya

  • Bagi pengendara motor, jangan naik motor lebih dari dua orang.
  • Motor harus lajur kiri, jika terdapat lajur kanalisasi.
  • Motor harus nyalakan lampu besar di siang hari.
  • Jangan melawan arus.
  • Patuhi batas kecepatan maksimum
  • Patuhi kelengkapan kendaraan yaitu spion, lampu dan lain-lain.

***

Editor: Siti Baruni

Sumber: Polda DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x