Bioskop di Sleman Boleh Buka, Tapi Hanya Pengunjung Kategori Hijau yang Boleh Masuk

- 17 September 2021, 15:28 WIB
Ilustrasi bioskop mulai dibuka
Ilustrasi bioskop mulai dibuka /Pixabay.com/Derks24

PORTAL JOGJA - Sejumlah bioskop di beberapa kota di Indonesia mulai diperbolehkan beroperasi selama masa PPKM. Termasuk pemerintah Kabupaten Sleman yang mulai memperbolehkan dibukanya gedung bioskop seiring dengan penurunan level PPKM.

Salah satu poin perubahan dalam pemberlakuan PPKM level 3 di Sleman adalah dibukanya fasilitas hiburan bioskop. Hal itu tertuang dalam Instruksi Bupati (Inbup) No 28/Instr/2021 tentang PPKM level 3 hingga 20 September mendatang.

Meski sudah mulai buka, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengingatkan pengunjung yang boleh masuk hanya yang berkategori hijau.

Baca Juga: Soal Gosip Lesti Kejora Hamil Sebelum Menikah, Rizky Billar Mengaku Tahu Agama

Pihak pengelola harus menyusun standar operasional prosedur yang di dalamnya juga mengatur antisipasi adanya kerumunan.

“Sama dengan pembukaan tempat wisata dan mall kemarin. SOP harus disiapkan termasuk strategi antisipasi. Karena tujuan kita hanya satu, jangan sampai timbul klaster baru,” kata Kustini saat dikonfirmasi, Jum’at 17 September 2021.

Selain menyiapkan SOP untuk mengantisipasi kerumunan, persyaratan lain seperti tanda kursi untuk jaga jarak, tempat cuci tangan, cek suhu dan protokol kesehatan lain juga harus disiapkan.

Pihak pengelola juga harus memiliki QR Code terpisah dari mall untuk pengunjung menggunakan aplikasi peduli lindungi. Untuk kategori pengujung, Kustini meminta harus berkategori hijau.

“Aplikasi peduli lindungi itu wajib. Dan harus kategori hijau. Yang (kategori) lain belum diperbolehkan,” tegas Kustini.

Baca Juga: Vitalik Buterin Pendiri Ethereum Masuk Top 100 Influencer di Majalah Time

Halaman:

Editor: Chandra Adi N


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x