PORTAL JOGJA – Pemerintah Kabupaten Bantul masih menutup obyek-obyek wisata yang ada di wilayah tersebut sejak masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Namun seiring dengan turunnya level PPKM di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Pemkab Bantul akan segera melakukan uji coba membuka salah satu destinasi wisata dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Dilansir di akun Instagram Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, berdasarkan Instruksi Bupati Bantul, destinasi wisata yang akan dilakukan uji coba pembukaan dengan penerapan protokol kesehatan adalah Hutan Pinus Sari Mangunan Dlingo Bantul.
Namun untuk dapat berwisata ke Hutan Pinus Sari, pengunjung harus mengikuti beberapa ketentuan sebagai berikut :
- Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Kesehatan.
- Wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai serta menggunakan aplikasi Visitingjogja untuk reservasi online.
- Anak di bawah 12 tahun dilaran masuk.
- Daftar tempat wisata yang akan mengikuti uji coba ini ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
- Penerapan ganjil-genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 sampai dengan Minggu pukul 18.00.
Selengkapnya tentang penerapan ganjil genap kendaraan penunjung adalah sebagai berikut:
- Jumat 17 September 2021 pukul 12.00-18.00 untuk kendaraan nomor ganjil
- Sabtu 18 September 2021 pukul 08.00-18.00 untuk kendaraan nomor genap
- Minggu 19 September 2021 pukul 08.00-18.00 untuk kendaraan nomor ganjil
***