WJN tinggal di sebuah rumah di Desa Bangunharjo, Sewon, Bantul, Yogyakarta. WJN yang merupakan warga asli Wonosari, Gunungkidul,
Ketua RT 03, Dusun Widoro, Desa Bangunharjo membenarkan adanya penangkapan tersebut. Penggeledahan dilakukan pada siang hari setelah salat Jumat 2 April 2021.
Dari penggeledahan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa anak panah dan busurnya, buku, serta senjata senapan angin.
Baca Juga: Harga Cabe Rawit Merah Tembus Rp160 Ribu! Waktunya Menanam Sendiri di Pekarangan Rumah, Ini Tipsnya!
"Penggeledahnnya lama sekali, dari siang sampai sekitar jam 4 sore tadi," katanya.
Safii menyebut WJN dan keluarganya sudah tinggal lama di Pedukuhan Widoro. Menyoal kegiatan sehari-hari, dia mengatakan jika WJN berprofesi sebagai penjual soto.
"Sudah lama tinggal di sini sama istri dan anaknya 3. Yang saya tahu akhir-akhir ini jualan soto," katanya.***