PORTAL JOGJA – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka teroris berinisial HH (56).
Saat petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Jalan Raya Condet Nomor 1, Kramat Jati, Jakarta Timur, petugas menemukan atribut Front Pembela Islam (FPI).
Temuan atribut FPI atas nama HH tersebut kemudian diperlihatkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya saat konferensi pers penangkapan empat tersangka teroris.
Baca Juga: Densus Tangkap 4 Tersangka Teroris di Makassar, Pelaku Bom Bunuh Diri Pasangan Suami Istri
Baca Juga: 25 Orang Dinyatakan Positif Covid-19 Bermula dari Klaster Takziah di Dukuh Plalangan Sleman
Namun demikian, Kapolda belum menjelaskan secara rinci terkait dugaan keterlibatan anggota FPI dalam kasus tersebut.
"Semua barang bukti di tempat kejadian perkara menjadi temuan awal yang akan didalami tim Detasemen Khusus 88 Polri," kata Fadil seperti dikutip dari Antara.
Menurut Fadil kepolisian akan menyampaikan kepada publik jika memang ada keterkaitan kelompok FPI dalam jaringan teroris tersebut.
"Jika ada keterkaitan itu kan sebagai temuan awal yang akan didalami oleh Densus 88, nanti perkembangannya Pak Kabid Humas Yusri Yunus dan tentunya Divhumas dan Densus 88 akan memberikan penjelasan terkait dengan perkembangan hasil penyidikan," ujar Fadil.