18 Tahun Buron, Densus 88 Berhasil Ringkus Gembong Bom Bali I

- 14 Desember 2020, 04:15 WIB
Tim Densus 88 Antiteror menangkap terduga teroris Bom Bali I yang terjadi pada 2001 lalu.
Tim Densus 88 Antiteror menangkap terduga teroris Bom Bali I yang terjadi pada 2001 lalu. /ANTARA/ANTARA

PORTAL JOGJA - Masih ingatkah anda dengan peristiwa kelam yang terjadi di Bali pada tahun 2002 silam, tepatnya pada 12 Oktober 2002 ?

Pada saat itu, warga Bali dan turis domestik maupun mancanegara dikejutkan dengan ledakan Bom yang terjadi tiba-tiba dan menewaskan 202 orang.

Diketahui pada waktu itu, tiga buah bom meledak di kawasan Kuta dan Denpasar, Bali. Ledakan ini pun dikenal dengan insiden bom Bali I.

Baca Juga: Fulham Tahan Imbang Liverpool, the Reds Gagal Rebut Puncak Klasemen dari Tottenham

Serangkaian ledakan bom tersebut terjadi sekitar pukul 23.15 waktu setempat.

Setelah kasus ini cukup lama berlalu, yakni lebih dari 18 tahun yang lalu, akhirnya kini Densus 88 Anti Antiteror berhasil menangkap seorang terduga teroris yang terkait dengan insiden bom Bali I yakni Zulkarnaen.

Zulkarnaen berhasil ditangkap di Gang Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung pada 10 November 2020.

Baca Juga: Konflik di Nagorno Karabakh Pecah, Empat tentara Azerbaijan Dilaporkan Tewas

"Telah dilakukan Penangkapan Tanpa Perlawanan, terhadap tersangka DPO (buronan)," ujar Irjen Argo Yuwono, dikutip dari PMJ News, pada 13 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Sumber: PMJ News ANTARANEWS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x