Sah, Sleman Resmi Punya Rencana Kontinjensi Erupsi Gunung Merapi Sesuai Protokol Kesehatan

- 28 Desember 2020, 18:46 WIB
Kabupaten Sleman Resmi Punya Rencana Kontinjensi Erupsi Gunung Merapi Sesuai Protokol Kesehatan
Kabupaten Sleman Resmi Punya Rencana Kontinjensi Erupsi Gunung Merapi Sesuai Protokol Kesehatan /Bagus Kurniawan/Humas Sleman/portaljogja.com

PORTAL JOGJA - Penanganan jika terjadi erupsi Gunung Merapi saat ini dibandingkan ketika gunung berapi teraktif di dunia itu meletus beberapa tahun lalu dipastikan berbeda pada tahun 2020 ini lantaran masih terjadinya pandemi Covid-19.

Untungnya, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah resmi memiliki rencana kontinjensi Erupsi Gunung Merapi yang pastinya sesuai protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.

Hal ini ditandai ketika Bupati Sleman Sri Purnomo mengesahkan Rencana Kontinjensi (Renkon) Erupsi Gunungapi Merapi sesuai protokol kesehatan Covid-19 yang disusun konsorsium BPBD Kabupaten Sleman.

Baca Juga: Berikut 25 Jenis Jewel Orchid Tanaman Hias yang Sedang Populer dan Update Harganya

Baca Juga: Sabrina Tuliskan Pesan Mengharukan di Ultah Deddy Corbuzier

“Pengesahan dilakukan Bupati Sleman secara virtual di Smart Room Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sleman pada Minggu, 27 Desember 2020,” kata Kepala Bagian Humas Setda Kabupaten Sleman Shavitri Nurmaladewi sebagaimana dikutip Portal Jogja dari Antara, Senin, 28 Desember 2020.

Shavitri menjelaskan, tim konsorsium BPBD Sleman yang terdiri Forum Pengurangan Risiko Bencana DIY, Magister Manajemen Bencana UPN Veteran, RedR Indonesia, dan didukung oleh UNICEF Indonesia pada penghujung 2020 berhasil menyelesaikan Rencana Kontinjensi (Renkon) Erupsi Gunungapi Merapi yang teradaptasi dengan protokol kesehatan Covid-19 atau renkon yang kedua kali dalam tahun ini.

Baca Juga: Update Harga Emas Batangan Antam Senin 28 Desember 2020 : Ada Kenaikan Harga Emas

“Seluruh tahap diselesaikan dalam kurun waktu kurang lebih tiga bulan dengan dukungan penuh dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, tiga kecamatan (kapanewon) dan tujuh kelurahan di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III Merapi, bersama dengan perguruan tinggi, organisasi non pemerintah dan swasta,” paparnya.

Dia menjelaskan, penyelesaian renkon tingkat kabupaten ini dilakukan melalui pendekatan dari bawah (bottom up) dengan terlebih dahulu menyelesaikan renkon di tujuh kelurahan yakni Glagaharjo, Umbulharjo dan Kepuharjo di Kecamatan Cangkringan dan Kelurahan Hargobinangun dan Purwobinangun di Kecamatan Pakem serta Girikerto dan Wonokerto di Kecamatan Turi.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x