PORTAL JOGJA - Alat pendeteksi Covid-19 besutan para ahli UGM, GeNose, akhirnya mengantongi izin edar dan siap dipasarkan.
Ketua tim pengembang GeNose, Prof. Kuwat Triyana, mengatakan izin edar GeNose dari Kemenkes turun pada Kamis (24/12).
“Alhamdulillah, berkat doa dan dukungan luar biasa dari banyak pihak GeNose C19 secara resmi mendapatkan izin edar (KEMENKES RI AKD 20401022883) untuk mulai dapat pengakuan oleh regulator, yakni Kemenkes, dalam membantu penanganan Covid-19 melalui skrining cepat,”kata Kuwat, Sabtu 26 Desember 2020.
Baca Juga: Inventor GeNose Kuwat Triyono dan Kepala BMKG Prof Dwikorita Terima Penghargaan Anugerah UGM 2020
Baca Juga: Curhat Rohimah Istri Pertama Kiwil Saat Membandingkan Meggy dengan Eva Belisima, Mereka Beda Sekali
Kuwat mengatakan setelah izin edar diperoleh maka tim akan melakukan penyerahan GeNose C19 hasil produksi massal batch pertama yang didanai oleh BIN dan Kemenristek/BRIN untuk didistribusikan. Mereka berharap agar dengan jumlah GeNose C19 yang masih terbatas ini dapat memberikan dampak maksimal.
“Dengan 100 unit batch pertama yang akan dilepas, kami berharap dapat melakukan 120 tes per alat atau atau totalnya 12 ribu orang sehar," katanya.
"Angka 120 tes per alat itu dari estimasi bahwa setiap tes membutuhkan 3 menit termasuk pengambilan nafas sehingga satu jam dapat mentes 20 orang dan bila efektif alat bekerja selama 6 jam," papar Kuwat..
Baca Juga: Menko Polhukam Mahfud MD Sebut Pemerintah Tak Lakukan Diskriminasi Ulama
Baca Juga: Gebrakan Menparekraf Sandiaga Uno Langsung Gandeng 3 Menteri, Selamatkan Pariwisata