Ada Rapid Test Antigen, Ini Keluhan Kadin Kota Yogyakarta!

- 22 Desember 2020, 17:49 WIB
Tugu Yogyakarta, Revitalisasi Tugu Yogyakarta atau Tugu Pal Putih.
Tugu Yogyakarta, Revitalisasi Tugu Yogyakarta atau Tugu Pal Putih. /Bagus Kurniawan/Twitter @YogyakartaCity/portaljogja.com

PORTAL JOGJA - Kebijakan rapid test antigen yang diterapkan pemerintah pusat termasuk Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) khususnya Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta untuk mencegah penyebaran Covid-19 terutama jelang libur Natal dan akhir tahun membuat pelaku usaha di Kota Pelajar menangis.

Pelaku usaha di Kota Yogyakarta mengaku mereka tidak siap melakukan antisipasi terhadap pemberlakuan kebijakan rapid test antigen.

“Padahal kami sudah mempersiapkan secara matang untuk menyambut libur akhir tahun,” imbuh Aji Karnanto, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Yogyakarta, Selasa, 22 Desember 2020.

Baca Juga: Gila! Biaya Hidup Ashanty di Bali Rp900 Juta per Bulan, Betul Tidak tuh? Ini Pengakuan Istri Anang H

Baca Juga: Mau Rapid Test Antigen ? Berikut 12 Rumah Sakit dan Lab di Yogya Yang Siap Layani Anda

Setelah kebijakan rapid test antigen muncul, kata Aji, secara tak langsung membuat usaha dari pelaku usaha di Kota Yogyakarta menurun.

“Fasilitas pelayanan kesehatan yang mampu melayani rapid test antigen kapasitasnya banyak yang penuh. Tidak ada kesempatan untuk mempersiapkan diri,” keluhnya.

Menurut Aji Karnanto pelaku usaha sudah jauh hari mempersiapkan diri untuk menyambut datangnya wisatawan ke Kota Yogyakarta. Harapan untuk bisa meraup pemasukan demi geliatnya ekonomi akhirnya kandas.

Aji mengaku, tidak hanya sektor perhotelan dan restoran yang harus menelan pil pahit melainkan hampir semua sektor usaha.

Baca Juga: Sandiaga Jadi Meteri, Dulu Bersaing Kini Bersama Majukan Indonesia

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x