Aturan Baru Soal Rapid Test Bila Mau Berwisata di Yogyakarta Saat Libur Natal dan Tahun Baru

- 18 Desember 2020, 16:43 WIB
Tugu Yogyakarta pasca direvitalisasi dengan dihilangkannya kabel telepon dan listrik yang melintang di atas.
Tugu Yogyakarta pasca direvitalisasi dengan dihilangkannya kabel telepon dan listrik yang melintang di atas. /Bagus Kurniawan/Bagus Kurniawan/Portaljogja.com

"Untuk pelaku perjalanan yang menuju DIY, itu menggunakan bukti hasil rapid test antigen, bukan antibodi," tegas Aji sekali lagi.

Aji menjelaskan rapid test antigen dinilai memiliki akurasi yang lebih baik daripada rapid test antibodi. Durasi hasil rapid yang berlaku adalah maksimal H-3 atau tiga hari sebelum kedatangan pelaku perjalanan itu ke wilayah DIY.

Ia mengatakan salah satu kunciadalah bagaimana mereka akan bertamu atau datang ke wilayah lain. "Bila masuk hotel ketika check in, pihak hotel harus memastikan yang bersangkutan ada hasil rapid test antigen, kalau belum ya harus segera melakukan," kata Aji.***

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Humas Pemda DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah