Scan asli surat pernyataan (diketik atau ditulistangan, tinta hitam, bermeterai Rp.6.000 dan ditandatangani, yang berisi :
- Tidak berstatus sebagai anggota maupun pegawai ASN, TNI maupun Polri, BUMN ,BUMD, perangkat desa maupun partai politik
- Tidak sedang terikat kerja dengan pihak lain
- Bersedia ditempatkan di instansi maupun di lingkungan Pemda DIY
- Tidak sedang melaksanakan studi
- Tidak menuntut untuk diangkat sebagai ASN
- Scan asli dokumen lain yan dipersyaratkan pada masing-masing formasi.
Baca Juga: Sebanyak 103 TPS Direkomendasikan Bawaslu Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Kenapa?
Tata Cara Pendaftaran :
Pendaftaran Online melalui https://reqnonpns.ioqiaprov.go.id. Registrasi Akun dengan mengisi nama lengkap, NIK dan E-mail. Upload semua dokumen yang disyaratkan dalam bentuk file .pdf masing-masing maksimal 100 kb.
Pendaftaran Online dibuka tanggal 17 Desember 2020 dan Verifikasi Administrasi akan diakukan 18-19 Desember 2020. ***