Lowongan Kerja. Pemda DIY Buka Pendaftaran Tenaga Bantu, Pendaftaran Hanya Sehari

- 16 Desember 2020, 05:52 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi. /- Foto : Freepik

PORTAL JOGJA – Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta akan melaksanakan pengadaan Tenaga Bantu Tahun 2020 melalui seleksi umum. Formasi yang tersedia dapat disimak melalui s.id/naban2021.

Dilansir dari Humas Jogja, berikut persayaratan dan tata cara pendaftarannya.

Persyaratan umum :

Penduduk DIY dibuktikan dengan mempunyai KTP Daerah Istimewa Yogyakarta (surat keterangan domisili tidak berlaku)

Berusia serendah-rendahnya 20 tahun dan setinggi-tingginya 45 tahun pada tanggal 1 Januari 2021.

Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter  berstatus PNS

Baca Juga: Satgas COVID-19 : Usia 60 Tahun Keatas dan Memiliki Komorbid Berisiko Meninggal Karena COVID-19

Ijazah dan kualifikasi pendidikan sesuai yang disyaratkan :

  • Diploma atau Sarjana IPK minimal 3,00
  • SMK Nilai ijazah minimal 7,5 dalam skala 1 – 10; 75,00 dalam skala 10 – 100; 3 dalam skala 1-4 atau B dalam skala A-E

Tidak berstatus sebagai pegawai atau anggota ASN, TNI-Polri, BUMN, BUMD, perangkat desa maupun pengurus politik

Tidak sedang terikat kerja dengan pihak lain

Bersedia ditempatkan di instansi maupun di lingkungan Pemda DIY

Tidak sedang melaksanakan studi

Tidak menuntut untuk diangkat sebagai ASN

Syarat khusus lainnya di masing-masing  formasi

Baca Juga: Peringatan Dini BMKG: La Nina Sebab Kenaikkan Potensi Curah Hujan 40 Persen

Persyaratan Administrasi :

Scan asli surat lamaran kepada Gubernur DIY (ditulis tangan, tinta warna hitam dan bermaterei 6000.

Scan asli KTP DlY

Scan asli surat keterangan sehat dari doKer berstatus pNS;4

Scan asli ljazah dan transkrip nilai.

Scan asli surat pernyataan (diketik atau ditulistangan, tinta hitam, bermeterai Rp.6.000 dan ditandatangani, yang berisi :

  • Tidak berstatus sebagai anggota maupun pegawai ASN, TNI maupun Polri, BUMN ,BUMD, perangkat desa maupun partai politik
  • Tidak sedang terikat kerja dengan pihak lain
  • Bersedia ditempatkan di instansi maupun di lingkungan Pemda DIY
  • Tidak sedang melaksanakan studi
  • Tidak menuntut untuk diangkat sebagai ASN
  • Scan asli dokumen lain yan dipersyaratkan pada masing-masing formasi.

Baca Juga: Sebanyak 103 TPS Direkomendasikan Bawaslu Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Kenapa?

Tata Cara Pendaftaran :

Pendaftaran Online melalui https://reqnonpns.ioqiaprov.go.id. Registrasi Akun dengan mengisi nama lengkap, NIK dan E-mail. Upload semua dokumen yang disyaratkan dalam bentuk file .pdf masing-masing maksimal 100 kb.

Pendaftaran Online dibuka tanggal 17 Desember 2020 dan Verifikasi Administrasi akan diakukan 18-19 Desember 2020. ***

 

Editor: Siti Baruni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah