Usai Libur Akhir Tahun, Dinas Kesehatan Sleman Usulkan Kehidupan seperti Awal Pandemi Covid-19

- 13 Desember 2020, 17:19 WIB
Ilustrasi Stay At Home
Ilustrasi Stay At Home /PIXABAY/

PORTAL JOGJA - Pemerintah resmi mengurangi durasi libur akhir tahun untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air. Menyikapi hal tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman mengusulkan adanya Minggu Tenang Covid.

"Rencana setelah libur akhir tahun dan masuk kerja kembali sekitar tanggal 4 Januari 2021, kami usulkan ada Minggu Tenang Covid-19," tutur Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo dalam diskusi daring Update Kebijakan Pemkab Sleman terkait Penanganan Covid-19, Sabtu, 12 Desember 2020.

Menurut Joko Hastaryo, pada penerapan Minggu Tenang Covid-19 diasumsikan semua orang wajib melakukan isolasi karantina diman mereka tidak boleh melakukan aktivitas keluar rumah. Durasinya selama 10 hari sampai 14 hari sesuai masa inkubasi.

Baca Juga: Hasil Pilkada Serentak 2020, Arief Budiman Minta Warga Tunggu Hasil Real Count KPU

"Jadi kami usulkan kembali ke jaman seperti awal pandemi dahulu," imbuh dia.

Maka ketika penerapan itu berjalan, kata dia, mereka yang boleh keluar rumah hanya yang akan bekerja. Bahkan untuk kerja hanya orang orang tertentu yang lain diperbolehkan WFH alias Work From Home, ibadah di rumah saja, sekolah dan aktivitas lain di luar rumah juga diminta untuk tidak dilakukan.

"Yang boleh beraktivitas keluar adalah pegawai RS dan yang terkait," tegas dia.

Joko mengungkapkan penerapan Minggu Tenang Covid-19 dilakukan bukannya tanpa alasan.

Baca Juga: Jawa-Bali Prioritas Imunisasi Vaksin Covid-19, Ini Mekanisme Distribusinya

"Jika libur panjang mulai 21 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021 dilakukan pembatasan maka masyarakat tidak akan terima. Jadi tak mengapa liburan panjang kemudian disetop di awal 2021 dengan pembatasan tadi itu," tegas dia.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah