Pandemi Covid-19, Umat Katolik Dihimbau Tidak Mudik Maupun Berlibur

- 13 Desember 2020, 15:49 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi. /- Foto : Pixabay

PORTAL JOGJA – Dalam rangka mendukung upaya pemerintah mengendalikan penyebaran Covid-19 di masa pandemi sekarang ini, Keuskupan Agung Jakarta mengimbau umat Katolik tidak mudik atau berlibur pada perayaan Natal 2020.

Dilansir dari Antara, Sekretaris Jenderal Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) Rm. V. Adi Prasojo, Pr mengatakan, KAJ telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal 2020 di masa Pandemi Covid-19. Surat Keputusan itu diterbitkan pada 12 Desember 2020 kemarin .

"Umat Katolik di KAJ diimbau untuk tidak melakukan mudik ataupun berlibur ke tempat yang ramai, demi keamanan dan kenyamanan bersama," kata Romo Adi seperti ditulis Antara.

Baca Juga: Hari Ini Gunung Ili Lewotolok di Lembata NTT Juga Kembali Erupsi

Lebih jauh Romo Adi mengatakan, dalam surat keputusan tersebut, KAJ mengajak umat Katolik menyambut Natal di masa pandemi Covid-19 ini dengan semangat sukacita secara sederhana.

"Marilah kita sebagai putra-putri Allah membangun keluarga Kerajaan Allah dengan mencintai sesama seperti diri sendiri," kata Romo Adi. "Jaga kebersihan dan kesehatan lahir batin, tetap di rumah dan saling mendoakan dalam perlindungan Bunda Maria," imbuhnya.

Surat Keputusan KAJ berisi tentang aturan pelaksanaan Ibadah Misa Natal di masa pandemi Covid-19 bagi setiap paroki yang ada di wilayah Jakarta.

Baca Juga: Seminggu Tenang, Hari Ini Sinabung Kembali Erupsi

Misa dapat dilakukan secara "offline" bagi paroki yang sudah memenuhi syarat, dengan jumlah jamaah yang hadir diatur sesuai dengan SK dan Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor: SE.23 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal di Masa Pandemi Covid-19.***

Editor: Siti Baruni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah