Jadwal SIM Keliling DIY Kamis 3 Desember 2020, SIM Keliling Dapat Ditemukan di Lokasi ini

- 3 Desember 2020, 05:58 WIB
Pelayanan SIM Keliling DIY
Pelayanan SIM Keliling DIY /instagram.com/ @satlantas_sleman

PORTAL JOGJA - Lantaran warga kini memiliki banyak kesibukan, kini SIM Keliling banyak dicari dan diminati oleh warga.

Bahkan tak sedikit warga yabg enggan untuk datang langsung ke satpas karena jarak yang relatif jauh.

Oleh sebab itu, untuk menjembatani kebutuhan masyarakat dan memudahkan mereka untuk memperoleh pelayanan mengenai SIM, makan Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda DIY dan Polres di 4 Kabupaten dan Kota di Daerah Istimewa Yogayakarta kembali menggelar pelayanan rutin SIM keliling.

Baca Juga: Ini yang Disiapkan Effendi Gazali Bila Diskusi dengan Sudi Pudjiastuti Soal Ekspor Benih Lobster

Adapun jadwal layanan SIM keliling di Yogya yang akan dilakukan pada Kamis 3 Desember 2020, akan digelar di sejumlah tempat.

Ditlantas Polda DIY akan melakukan kegiatan layanan SIM keliling di Kantor Kecamatan Gamping. Pendaftaran perpanjangan dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai.

Sementara itu untuk wilayah Polres Bantul, Bus SIM Keliling akan melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, di halaman Mapolres Bantul setiap hari kerja mulai Pukul 08.00 WIB.

Baca Juga: Lee Seung Gi, Aktor dan Penyanyi Korea Selatan Umumkan Detail Album Ketujuh

Selain itu ada juga layanan di Balai Desa Wukirsari Imogiri, Bantul pada Kamis 3 Desember ini.

Lalu untuk Polres Kulon Progo akan melaksanakan layanan SIM Keliling di Embung Krapyak Kalibawang dan Mall Pelayanan Publik Kulon Progo.

Sementara itu, Polresta Yogyakarta juga akan melaksanakan layanan SIM Keliling di depan Puro Pakualaman, Yogyakarta.

Baca Juga: Rumah Diteror, Mahfud MD Bakal Merespons Secara Tegas yang Ganggu Dirinya dan Keluarga

Polres Sleman juga akan melayani perpanjangan SIM hari ini di Mal Pelayanan Publik Sleman,yang buka setiap Senin-Sabtu.

Selain SIM Keliling, pelayanan perpanjagan SIM juga dapat dilakukan pada gerai SIM Corner.

Warga bisa mengunjungi SIM Corner di Jogja City Mall dan Ramai Mall Yogyakarta.

Baca Juga: Cak Nun: Itu Tak Lazim, Soal Azan Diubah Jadi Seruan Jihad

Pelayanan di SIM Corner di kedua tempat tersebut dilakukan secara online dan hanya untuk warga di wilayah DIY.

Sementara itu, bagi warga luar DIY dapat mendatangi satpas pelayanan SIM di masing-masing Polres di DIY.

Warga disarankan untuk mempersiapkan sejumlah dokumen persyaratan seperti kartu identitas beserta fotokopinya, SIM lama, surat keterangan kesehatan, serta biaya perpanjangan sebesar Rp 75 ribu (SIM C) dan Rp 80 ribu (SIM A). 

***

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x