Waspada, Provinsi DIY Kembali Masuk Zona Risiko Sedang Penularan Covid-19

27 Juli 2020, 20:41 WIB
Data Peta Risiko Covid-19 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. /- Foto: covid19.go.id/peta-risiko

PORTAL JOGJA - Warga Provinisi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) perlu meningkatkan kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19.

Pasalnya, seluruh kota/kabupaten di DI Yogyakarta kembali masuk ke kategori Risiko Sedang atau ditandai dengan kode zona oranye.

Hal itu terungkap dalam unggahan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di laman covid19.go.id/peta-risiko.

Baca Juga: PDAM Targetkan Sumur Bor di Bandara YIA Siap Pada Desember Mendatang

Rincian status risiko seluruh kota/kabupaten di Indonesia dapat dilihat dalam Peta Zonasi Risiko di laman ini.

Data zonasi risiko tersebut adalah berdasar perhitungan indikator-indikator per 26 Juli 2020.

Hasil Pembobotan Skor dan Zonasi Risiko Daerah diperbaharui secara mingguan

Dari pemutakhiran data 26 Juli 2020 itu diketahui, seluruh kota/kabupaten di provinsi DI Yogyakarta berada dalam kategori Risiko Sedang atau ditandai dengan kode oranye.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Indonesia Tembus 100.000

Yang memprihatinkan, pada pemutakhiran data 5 Juli 2020, seluruh DIY berstatus Risiko Rendah.

Sebelumnya, dalam pemutakhiran data per 28 Juni 2020, hanya Kabupaten Sleman yang masih termasuk dalam kategori Risiko Sedang. Sedang 4 kabupaten/kota lainnya berstatus risiko rendah.

 

Di seluruh Indonesia, kota/kabupaten berstatus Risiko Tinggi ada 53 dari 514 kota/kabupaten.

Baca Juga: Harga Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Tembus Rp 1 Juta Per Gram

Sementara yang masuk kategori Risiko Sedang ada sebanyak 185 dari 514 kota/kabupaten. Kemudian, Risiko Rendah ada 182 kota/kabupaten.

Dasar perhitungan indikator-indikator untuk menentukan kategori risiko sebuah wilayah disusun oleh Tim Pakar Gugus Tugas yang diketuai oleh Prof Drh. Wiku Adisasmito dengan 96 anggota terdiri dari pakar berbagai disiplin ilmu. 

Di laman covid19.go.id/peta-risiko juga dijelaskan, Peta Zonasi Risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.

Baca Juga: Makna Lirik Lagu Weird Genius - Lathi

Berikut ini adalah indikator-indikator yang digunakan:

Indikator Epidemiologi:

1. Penurunan jumlah kasus positif pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak

2. Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak

3. Penurunan jumlah meninggal kasus positif pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak

4. Penurunan jumlah meninggal kasus ODP dan PDP pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak

5. Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak

Baca Juga: 5 Cara membedakan iPhone Asli dan Rekondisi

6. Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak

7. Persentase kumulatif kasus sembuh dari seluruh kasus positif

8. Kenaikan jumlah selesai pemantauan dari kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir

9. Laju insidensi kasus positif per 100,000 penduduk

10. Mortality rate kasus positif per 100,000 penduduk

Indikator Surveilans Kesehatan Masyarakat:

1. Jumlah pemeriksaan sampel diagnosis meningkat selama 2 minggu terakhir

2. Positivity rate rendah (target ≤5% sampel positif dari seluruh orang yang diperiksa)

Indikator Pelayanan Kesehatan

1. Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS Rujukan mampu menampung s.d >20% jumlah pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS

2. Jumlah tempat tidur di RS Rujukan mampu menampung s.d >20% jumlah ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS.***

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: BNPB

Tags

Terkini

Terpopuler