Rapid Test, Seorang Pedagang Pasar Kranggan Dinyatakan Reaktif

4 Juni 2020, 13:36 WIB
Petugas sedang memeriksa pedagang pada pelaksanaan rapid test di kantor Disperindag Kota Yogyakarta. /azam sauki adham/( azam sauki adham)

PORTALJOGJA.COM – Setelah dilacak, seorang pedagang pasar tradisional dinyatakan reaktif setelah dirapid test.

Pemerintah Kota Yogyakarta langsung gerak cepat mengamankan pedagang yang bukan berKTP Kota Yogyakarta.

“Langsung kami antisipasi setelah yang bersangkutan reaktif,” kata Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi kepada wartawan, hari ini.

Heroe didampingi Kepala Disperindag Yunianto Dwi Sutono beserta Kepala Puskesmas Gedongtengen, dr Tri  Kusumo Bawono SE.

Baca Juga: BPOM: Pangan Aman di Masa Pandemi Covid-19 Harus Bebas dari 3 Cemaran

Penemuan seorang pedagang bermula dari penelusuran penjual ikan dari Kabupaten Gunungkidul yang terpapar Covid-19.

Pemkot Yogyakarta langsung melakukan rapid test sebanyak 39 pedagang di Pasar Kranggan.

Hasilnya, seorang pedagang dinyatakan reaktif. Sementara 38 pedagang dinyatakan sehat.

Hari ini, Pemkot Yogyakarta kembali melakukan rapid test kepada para pedagang pasar tradisional.

Baca Juga: BERITA BAIK: Angka Kesembuhan Covid-19 Indonesia Bertambah Signifikan

Rapid test dilaksanakan hari ini di Ruang Nusa Indah Disperindag Kota Yogyakarta di Pasar Beringharjo Lantai 3. Mereka adalah pedagang Pasar Demangan, Pasar Giwangan dan Pasar Serangan. Sebanyak 103 pedagang diperiksa tim medis.

Sehingga, total pedagang yang telah mengikuti rapid test sampai hari ini adalah  250 orang.

“Rapid test hari ini sama dengan kemarin. Hanya sampling,” terang Heroe.

Lantas, bagaimana hasil rapid test  147 pedagang yang dilaksanakan 3 Juni kemarin? Heroe mengatakan masih dalam proses. Hasilnya belum bisa disampaikan.

Heroe berharap, sebanyak 250 pedagang yang telah dirapid test secara bertahap dalam kondisi sehat. Tidak terpapar Covid-19.

   

 

Editor: Azam Sauki Adham

Tags

Terkini

Terpopuler