PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan besaran gaji untuk Direktur Manajemen Kartu Prakerja berada di kisaran Rp42-77 juta. . Pengamat Politik Gde Siriana Yusuf menilai keputusan Jokowi yang menetapkan gaji menggiurkan tersebut hanya membuang-buang anggaran. . Diketahui, besaran gaji telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2020 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Direktur Eksekutif dan Direktur pada Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja. . Terkait hal tersebut, Gde mengungkapkan jika gaji manajemen Kartu Prakerja seolah-olah melukai masyarakat. . Nur Annisa/PR Vid. Editor: Dwi Cahya/PR