Baca Juga: Doni Monardo : Pandemi Hampir 10 Bulan, Disiplin Prokes Malah Turun
Baca Juga: 10 Contoh Ucapan Selamat Natal, Semoga Terang Natal akan Tinggal di Hati Kita
Hacker, kata Twitter, menggunakan akses tersebut untuk mengambil alih akun-akun besar kemudian mencuitkan permintaan mengirim bitcoin.
2. Kreditplus
Pada awal Agustus, data nasabah platform digital Kreditplus diduga bocor di forum internet.
Menurut Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi CISSReC, sebanyak 819.976 data nasabah Kreditplus yang bocor adalah data sensitif, meliputi nama, KTP, email, status pekerjaan, alamat, data keluarga penjamin pinjaman, tanggal lahir, dan nomor telepon.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan sudah mengirimkan surat kepada pengelola platform digital Kreditplus mengenai dugaan bocornya data pengguna.
Baca Juga: Derbi Manchester akan Tersaji di Semifinal Piala Liga Inggris
Kominfo menegaskan Kreditplus sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) wajib memenuhi standard perlindungan data pribadi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Selain itu, PSE juga tunduk pada Peraturan Menteri Kominfo Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.