Migrasi TV Digital Indonesia Terlambat, Digitalisasi Televisi Perlu Dilakukan Secara Masif

29 Juni 2022, 09:51 WIB
Pakar pertelevisian Ishadi SK saat seminar pakar di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Selasa 27 Juni 2022 /Istimewa/

PORTAL JOGJA - Kebijakan migrasi ke siaran TV Digital merupakan perwujudan pemerintah dalam melakukan transformasi digital.

Migrasi TV analog ke TV digital memang harus dilakukan mengingat Indonesia sudah tertinggal jika dibandingkan dari negara-negara lain.

Pakar pertelevisian Indonesia Ishadi SK mengatakan bahwa digitalisasi televisi di Indonesia perlu dilakukan.

"Digitalisasi televisi perlu dilakukan, banyak negara diluar sana yang melakukan hal tersebut dan di Indonesia perlu dilakukan hal serupa secara masif,” katanya dalam acara seminar pakar yang diselenggarakan Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) pada Selasa 28 Juni 2022.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Rabu 29 Juni 2022: Film Ghost Rider Spirit of Vengeance dan Tha Matrix

Ishadi yang juga merupakan Komisaris Transmedia mengatakan bahwa televisi digital memberikan benefit yang bagus daripada televisi analog.

Dalam penerapannya, Indonesia sangat terlambat melakukan migrasi dibanding negara lain, khususnya negara negara ASEAN, sehingga perlu dilakukan kebijakan percepatan migrasi siaran televisi digital.

Terkait dengan hal itu Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan melakukan percepatan migrasi sistem penyiaran televisi digital mulai Oktober 2022. Kominfo memutuskan semua siaran akan berpindah dari televisi analog ke televisi digital.

Ishadi yang pernah berkarir di TVRI, TPI dan Trans TV ini menyebut, televisi digital sudah sangat cocok diterapkan di Indonesia.

“Masifnya kemajuan teknologi dan revolusi industri yang serba digital, apalagi sekarang begitu mudahnya akses terhadap internet menurut saya televisi digital sudah sangat cocok untuk diterapkan dan Indonesia sudah cukup siap untuk ini jika ditinjau dari kemajuan teknologi,” katanya.

Dalam paparan materinya, Ishadi menjelaskan bahwa migrasi sistem penyiaran televisi digital harus segera dilakukan karena terkait dengan kepentingan banyak pihak, baik itu kepentingan dari pemerintah, publik, industri penyiaran maupun industri telekomunikasi.

“Kalau televisi analog ini sudah tidak berlaku lagi seharusnya, dari segi sistem, budget dan lainnya lebih menguntungkan televisi digital. Dari segi efisiensi penggunaan frekuensi saja, 1 kanal frekuensi bisa digunakan untuk 12 saluran televisi, sehingga pelaku industri bisa mendapatkan efisiensi biaya pemancaran,” katanya.

Baca Juga: UMY Kembangkan Perpustakaan Digital untuk Jamaah Masjid Jabal Rahmah di Lereng Merapi

Sementara itu Kepala Program Studi Ilmu Komunikasi UMY Fajar Junaedi mengatakan Prodi Ilkom UMY memiliki peminatan broadcasting untuk mahasiswa, beserta dua peminatan lainnya yaitu advertising dan public relations.

Seminar pakar ini merupakan bentuk pembangunan iklim akademis bagi mahasiswa agar siap masuk ke dunia kerja profesional.

“Dengan datangnya pakar di kampus, kami harapkan mahasiswa lebih memiliki perspektif yang lebih luas,” ujar Fajar Junaedi.***

Editor: Chandra Adi N

Tags

Terkini

Terpopuler