Soal Naturalisasi Tiga Pemain Asing, Pemerintah Diminta Percepat Pengesahannya

16 Maret 2024, 23:38 WIB
Proses naturalisasi pemain asing di DPR RI. /dok.PSSI/

PORTAL JOGJA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan perhatian khusus pada proses naturalisasi tiga pemain asing asal Belanda. DPR bahkan meminta pemerintah mempercepat perngesahan mereka menjadi warga negara Indonesia (WNI). Diketahui bahwa dokumen naturalisasi juga sudah ditandatangani Ketua DPR RI Puan Maharani.

"Komisi X DPR mengharapkan presiden bisa segera membuat keputusan presiden yang mengizinkan ketiga pemain itu untuk mengikuti proses pengambilan sumpah menjadi warga negara Indonesia," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian dalam keterangan yang diterima di Jakarta pada Jumat 15 Maret 2024.

Ketiga pemain naturalisasi yang dimaksud, adalah Thom Jan Haye (28 tahun) yang saat ini menjadi gelandang untuk SC Heerenveen di liga utama Belanda. Ia diketahui berdarah Indonesia dari kakeknya yang berasal dari Sulawesi dan sang nenek asal Surakarta.

Baca Juga: Sepakbola Putri Harus Bangkit, PSSI Tunjuk Satoru Mochizuki Tangani Timnas Putri

Berikutnya, Ragnar Oeratmangoen (26 tahun) yang mempunyai posisi sebagai penyerang atau winger Fortuna Sittard di liga Belanda dengan status pinjaman dari Groningen. Ragner mempunyai keturunan Indonesia dari kakeknya yang asal Maluku.

Sementara, Maarten Paes adalah penjaga gawang atau kiper yang memiliki darah Indonesia dari neneknya. Saat ini dirinya membela Major League Soccer (MLS) FC Dallas. Ia baru memulai jalannya musim 2024 ini pada sekitar akhir Februari lalu.

Permintaan percepatan pengesahan atau pengambilan sumpah oleh Pemerintah bukan tanpa alasan. Ini mengingat dua pemain yaitu Thom dan Ragnar masuk dalam daftar pemain yang dipanggil pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong untuk dua laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia putaran kedua melawan Vietnam di Stadion GBK di Jakarta pada 21 Maret dan Stadion My Dinh di Hanoi pada 26 Maret.

Baca Juga: Persiapan Piala Dunia FIFA U-17, Timnas Garuda Muda Jalani Pemusatan Latihan di Jerman

Sedangkan Maarten Paes baru akan memperkuat Garuda pada bulan Juni atau saat berlaga di kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia putaran kedua melawan Irak dan Filipina.

Hetifah menjelaskan bahawa pengesahan tersebut juga penting, karena Thom, Ragner, dan Marteen juga harus mengurus perpindahan federasi dari Koninklijke Nederlandse Voetbalbond (KNVB) atau Asosiasi Sepak Bola Kerajaan Belanda ke PSSI.

Pihak DPR yang sangat mendukung kemajuan persepakbolaan nasional sudah bergerak cepat guna menggolkan naturalisasi Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Pae yang mempunyai darah Indonesia itu.

Baca Juga: FIFA dan 24 Peserta Puas dengan Layanan dan Persiapan Piala Dunia U-17 2023

"Naturalisasi dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan. Ada tahapan yang harus dilalui," ucap Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti.

Awalnya ada surat presiden dari pemerintah tentang permintaan persetujuan naturalisasi tersebut yang dikirimkan ke DPR saat dewan dalam masa reses. Diketahui anggota Dewan baru kembali melaksanakan sidang pada 5 Maret 2024.

Saat itu segera dilakukan pembahasan kilat oleh anggota Dewan guna mempercepat agenda itu dengan tetap menjalani mekanisme dan aturan, sebagaimana proses formal lainnya yang berjalan di saat hari kerja.

Baca Juga: Terima Surat dari FIFA, Presiden Jokowi Minta PSSI Transformasi Sepak Bola Indonesia

"Jungkir balik DPR ini semua untuk nama baik Indonesia di dunia sepak bola dan surat persetujuan naturalisasi dari DPR untuk pemain-pemain tersebut diangkat sumpah juga sudah dikirimkan kembali kepada pemerintah," katanya.***

Editor: Siti Baruni

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler