UII Gelar Konferensi Internasional Tentang Hukum Keluarga Islam dan Isu Kemanusiaan di Era Digital

- 26 Juli 2023, 20:36 WIB
Rektor UII Prof Fathul Wahid bersama Dekan FIAI UII Dr. Drs. Asmuni, MA
Rektor UII Prof Fathul Wahid bersama Dekan FIAI UII Dr. Drs. Asmuni, MA /Chandra Adi N/portaljogja.com/

PORTAL JOGJA - Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia (FIAI UII) bekrja sama dengan ADHKI (Asosiasi Dosen Hukum Keluarga Islam Indonesia/Perhimpunan Dosen Hukum Keluarga Islam Indonesia) dan Fakultas Syari'ah UIN Salatiga menggelar The Third International Conference on Islamic Law and Humanity (3rd IcoIFL 2023), di kampus FIAI UII Sleman, Rabu 26 Juli 2023.

Acara ini mengundang para ulama serta praktisi dalam studi Islam dan bidang terkait untuk mengeksplorasi dan mendiskusikan berbagai isu dan tantangan kontemporer dalam penerapan dan akomodasi hukum keluarga Islam di berbagai konteks politik dan sosial-hukum di dunia yang memasuki era digital.

Dekan FIAI UII Asmuni mengatakan kegiatan ini bersamaan dengan musyawarah kerja nasional Asosiasi Dosen Hukum Keluarga Islam Indonesia, dalam rangka merumuskan rencana kerja kedepan dan untuk mengupayakan agar hukum-hukum Islam yang berkaitan dengan keluarga lebih banyak menjadi legislasi-legislasi formal di Indonesia. 

Baca Juga: TPA Piyungan Ditutup, Bupati Sleman Himbau Masyarakat Pilah Sampah dari Rumah

Baca Juga: 70 Universitas dari 14 Negara Ikuti Olimpiade Internasional Bidang Fisiologi di FKKMK UGM

"Kami sebagai pelaksana sekaligus tuan rumah lebih mendorong untuk memotivasi asosiasi tidak hanya sekedar seminar, tetapi bagaimana asosiasi ini bisa membentuk kurikulum-kurikulum yang efektif termasuk juga saya kira output apa yang kita inginkan dari prodi hukum Islam terkait dengan hukum keluarga," kata Asmuni.

Menurut Asmuni kedepan perubahan-perubahan yang terjadi saat ini sangat cepat sesuai dengan tema utama dalam konferensi tahun ini yakni “Navigating Islamic Family Law and Humanity Issues in the Digital Era.”

"Sehingga ini bentuk antisipasi-antisipasi kita untuk mendiskripsikan kira-kira apa yang akan terjadi ke depan itu, termasuk dalam ranah digitalisasi ini," lanjutnya.

Sementara itu Rektor UII Prof Fathul Wahid berpesan mengenai isu tentang kewargaan digital agar menjadi perhatian bagi Asosiasi Dosen Hukum Keluarga Islam Indonesia. 

"Mulai SD SMP AMA ini kan jarang dibentuk bagaimana menjadi warga digital yang baik, ini nampaknya penting karena tema-nya kan tentang era digital sehingga tampaknya ini bisa menjadi semacam pemantik, kalo ini bisa dibingkai dengan konsep prinsip ajaran agama kan lebih mudah masuk di Indonesia," kata Fathul.*** 

Halaman:

Editor: Chandra Adi N


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x