Bersamaan dengan tahun pertama peringatan Hari Kebangkitan Nasional pasca kemerdekaan 1948 inilah, Tugu Lilin yang berada di Penumping, Laweyan, Surakarta, Jawa Tengah ini dijadikan simbol “Kebangunan Nasional” yang kemudian disebut “Kebangkitan Nasional.”
Pada tahun 2017, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan SK Menteri No369/M/2017 untuk menetapkan Tugu Kebangkitan Nasional sebagai cagar budaya nasional bersamaan dengan Tugu Muda dan Tugu Jong Soematra. ***