Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2021 Telah Dibuka, Berikut Syarat Lengkapnya

- 2 Juli 2021, 11:14 WIB
Beasiswa unggulan tahun 2021 Kemendikbud.
Beasiswa unggulan tahun 2021 Kemendikbud. /Gambar : tangkapan layar Instagram @puslapdik_dikbud/

PORTAL JOGJA – Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2021 telah dibuka sejak tanggal 1 Juli hingga 15 Agustus 2021. Beasiswa Unggulan Kemendikbud terbuka untuk calon mahasiswa maupun mahasiswa yang telah melaksanakan perkuliahan maksimal semester 2, baik jenjang Sarjana, Magister, atau Doktoral.

Dilansir dari laman Puslapdik Kemdikbud, Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi diberikan kepada masyarakat yang berprestasi tingkat internasional dan/atau nasional atau masyarakat yang berkontribusi kepada daya saing bangsa di segala bidang.

Adapun persyaratan umum Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2021,

  1. Peserta diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik tingkat internasional dan/atau nasional
  2. Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait
  3. Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain
  4. Diterima pada Perguruan Tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi B/Sangat Baik.

Baca Juga: Simak! Lengkap, 13 Formasi Jabatan CPNS Untuk Jenjang SMA dan SMK Pada 5 Instansi

Persyaratan Khusus Beasiswa Unggulan Kemendikbud bagi Program Sarjana

  1. Memiliki usia paling tinggi 22 tahun bagi mahasiswa baru atau paling tinggi 23 tahun untuk yang sedang menempuh perkuliahan;
  2. Mengisi nilai Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) bagi siswa lulusan dalam negeri;
  3. Bagi mahasiswa pada jenjang pendidikan S1 yang sedang menempuh perkuliahan memiliki nilai IPK minimal 3.25 pada skala 4.00; dan
  4. Karya tulis berupa essay/karangan menggunakan Bahasa Indonesia, dengan ketentuan: Judul/tema: “Aku Generasi Unggul Kebanggaan Bangsa Indonesia”. Essay/karangan ditulis pada form Berkas Persyaratan minimal 1500 kata.

Persyaratan Khusus Beasiswa Unggulan Kemendikbud bagi Program Magister

  • Memiliki usia paling tinggi 32 tahun bagi mahasiswa baru atau paling tinggi 33 tahun untuk yang sedang menempuh perkuliahan;
  • Surat keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional bagi mahasiswa yang baru diterima pada perguruan tinggi atau surat keterangan aktif kuliah dari dekan atau direktur pasca bagi mahasiswa on-going pada perguruan tinggi di dalam negeri;
  • Memiliki nilai IPK S1 minimal 3.25 pada skala 4.00 baik mahasiswa baru maupun on-going;

Baca Juga: Daftar Formasi CPNS 2021 Kejaksaan RI, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Basarnas

  • Diutamakan bagi mahasiswa yang memiliki kemampuan Bahasa Inggris dengan skor minimal TOEFL ITP 550/IBT 61 atau IELTS 6,0; dan
  • Membuat proposal rencana studi yang berisi alasan mengambil program studi yang dipilih dan rencana penelitian tugas akhir/tesis;
  • Karya tulis berupa essay/karangan menggunakan Bahasa Indonesia, dengan ketentuan: Tema essay/karangan terkait dengan hal yang sudah diperbuat untuk bangsa. Essay/karangan ditulis pada form Berkas Persyaratan minimal 1500 kata.

Persyaratan Khusus Beasiswa Unggulan Kemendikbud bagi Program Doktoral

  • Berusia paling tinggi 40 tahun bagi mahasiswa baru atau paling tinggi 41 tahun untuk yang sedang menempuh perkuliahan;
  • Surat keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional bagi mahasiswa yang baru diterima pada perguruan tinggi atau surat keterangan aktif kuliah dari dekan atau direktur pasca bagi mahasiswa on-going pada perguruan tinggi di dalam negeri;
  • Memiliki nilai IPK S2 minimal 3.40 pada skala 4.00 baik mahasiswa baru maupun on-going;

Baca Juga: Formasi ASN untuk Kemenlu, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

  • Diutamakan bagi mahasiswa yang memiliki kemampuan Bahasa Inggris dengan skor minimal TOEFL ITP 550/IBT 61 atau IELTS 6,0; dan
  • Membuat proposal rencana studi yang berisi alasan mengambil program studi yang dipilih dan rencana penelitian tugas akhir (disertasi).
  • Karya tulis berupa essay/karangan menggunakan Bahasa Indonesia, dengan ketentuan: tema essay/karangan terkait dengan hal yang sudah diperbuat untuk bangsa. Essay/karangan ditulis pada form Berkas Persyaratan minimal 1500 kata.

Adapun berkas Beasiswa Unggulan Kemendikbud yang harus dilengkapi sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: Puslapdik Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah