Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka 9 April 2021, Menpan-RB Ingatkan Hati-Hati Penipuan

- 7 April 2021, 04:44 WIB
Menpan RB Tjahjo Kumolo.
Menpan RB Tjahjo Kumolo. /Instagram/@sekjenkemendagri.

PORTAL JOGJA – Pemerintah akan membuka kembali pendaftaran sekolah kedinasan untuk tahun 2021. Pendaftaran akan dibuka mulai 9 April 2021. Sebanyak delapan instansi akan membuka sekolah kedinasan tersebut.

Dilansir dari laman Sekretariat Kabinet, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo  mengungkapkan, pendaftaran seleksi sekolah kedinasan akan membuka rangkaian seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021.

Meski terdapat 8 instansi yang membuka sekolah kedinasan, namun pendaftar hanya bisa mendaftar pada satu sekolah kedinasan saja. “Calon pelamar hanya dapat memilih satu sekolah kedinasan,” tegas Tjahjo Kumolo.

Baca Juga: Duta Besar dan Menteri Luar Negeri Inggris Raya Ucapkan Dukacita Pada Korban Banjir Bandang NTT

Baca Juga: BMKG Jelaskan Siklon Seroja yang Mengakibatkan Banjir dan Longsor di NTT dan NTB

Delapan instansi yang membuka sekolah kedinasan meliputi Kementerian Dalam Negeri; Kementerian Keuangan; Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; Kementerian Perhubungan; Badan Pusat Statistik; Badan Intelijen Negara (BIN); Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika dan Badan Siber dan Sandi Negara.

Lebih jauh Tjahjo Kumolo menyebutkan, seleksi sekolah kedinasan Tahun 2021 akan dilaksanakan dengan Computer Assisted Test (CAT). Dengan sistem ini, Tjahjo menjamin proses seleksi sekolah kedinasan akan adil, transparan, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Untuk itu Menpan-RB  mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap praktik penipuan atau percaloan yang kerap muncul saat penerimaan sekolah kedinasan.

“Jangan mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan menjadi mahasiswa atau taruna sekolah kedinasan. Proses seleksi dilakukan secara online dan tes dilaksanakan dengan CAT yang dipastikan transparan dan akuntabel,” pesan Tjahjo Kumolo.

Baca Juga: Densus 88 Anti-teror Amankan 6 Orang Terduga Teroris di Jawa Tengah, Salah Satunya Seorang Pendakwah

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Penanganan Evakuasi Korban Bencana di NTT dan NTB Dipercepat

Pendaftar diharapkan segera mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan sebagai syarat pendaftaran, yaitu pas foto, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, ijazah atau surat keterangan lulus, dan dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar.

Informasi syarat-syarat pendaftaran selengkapnya dapat dilihat pada laman masing-masing instansi atau sekolah kedinasan atau SSCASN. Pendaftar juga dapat mengakses laman resmi pendaftaran sekolah kedinasan yakni sscasn.bkn.go.id, dengan memilih menu Dikdin atau melalui tautan dikdin.bkn.go.id.***

Editor: Siti Baruni

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x