Pemkot Yogyakarta Lelang 99 Kendaraan Dinas, Terendah Rp 381 Ribu, Tertinggi Rp 20 Juta

- 24 Juli 2020, 17:41 WIB
Kendaraan dinas yang bakal dilelang 3 Agustus mendatang.
Kendaraan dinas yang bakal dilelang 3 Agustus mendatang. /(asa)

PORTAL JOGJA – Anda sedang membutuhkan kendaraan? Ada kabar gembira. Pemerintah Kota Yogyakarta akan melelang puluhan kendaraan bermotor.

Informasi tersebut berdasarkan surat pemberitahuan yang ditandatangani Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta, Wasesa SH, tanggal 8 Juli 2020.

Wasesa juga merangkap sebagai sekretaris Tim Penghapusan Barang Bergerak.

Baca Juga: Puncak Sosok (Masih) Belum Buka

Kendaraan yang akan dilelang dikelompokkan menjadi lima kelompok.

Paket 1 sebanyak 20 sepeda motor. Tahun produksi 1995-2008. Harga limit mulai Rp 381 ribu hingga Rp 1,032 juta.

Paket 2 sebanyak 19 sepeda motor. Kendaraan diproduksi tahun 1995 sampai 2006.

Baca Juga: Siapa yang Bakal Jadi Imam dan Muazin di Hagia Sophia?

Harga penawaran dibuka mulai Rp 716 ribu hingga Rp 1,195 juta.

Paket 3 melelang dua jenis. Pertama, tujuh unit kendaraan roda tiga. Tahun pembuatan 2008 sampai 2013. Harga Rp 1,139 juta hingga Rp 1,525 juta.

Halaman:

Editor: Azam Sauki Adham


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x