PPnBM Gratis Tinnggal 5 Hari Lagi, Avanza, Xpander, Brio RS, hingga Terios Turun Harga

- 27 Mei 2021, 11:26 WIB
Tampilan Toyota Avanza terbaru yang beredar di media sosial Instagram pada akhir Mei 2021
Tampilan Toyota Avanza terbaru yang beredar di media sosial Instagram pada akhir Mei 2021 /Instagram.com/@bagasatriakbar

PORTAL JOGJA - Batas waktu penghapusan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil baru tinggal 5 hari lagi, atau hingga 31 Mei 2021.

Pemerintah memberikan relaksasi di bidang otomotif pada 1 Maret 2021 secara bertahap hingga 31 Mei 2021. Relaksasi tersebut yaitu keringanan pajak berupa penghapusan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) 0 persen.

Selanjutnya mulai 1 Juni 2021 PPnBM hingga 50 persen.

Ada banyak unitmobil yang akan mendapatkan penghapusan pajak PPnBM 0 persen. Pemberian relaksasi oleh pemerintah di bidang otomotif. Hal itu dilakukan pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta 27 Mei 2021: Muai Terkuak Biang Masalah, Nino Bakal Ceraikan Elsa Saat Hamil

Baca Juga: Zinedine Zidane Putuskan Mundur Sebagai Manajer Real Madrid

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto telah mengmumkan relaksasi PPnBM untuk pembelian mobil baru bahwa insentif PPnBM diberikan kepada mobil dengan kriteria mobil penumpang 4x2, termasuk sedan dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc. Selanjutnya mobil dengan kandungan lokal 70 persen.

Hal ini berarti hanya mobil pabrikan dengan perakitan di Indonesia saja yang bisa mendapat relaksasi PPnBM 0 (nol) persen. Terutama mobil asal Jepang seperti Toyota, Daihatsu, Mitsubishi, Honda, Suzuki, Wuling dan Nissan.

Diketahui, kebijakan ini telah berlangsung dari Maret 2021. Kebijakan PPnBM mobil 0 persen ini memang hanya berlaku selama tiga bulan.

Artinya, penurunan harga sejumlah mobil baru karena bebas PPnBM tinggal menghitung hari.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x