Tips Berkendara Aman Saat Musim Hujan, Salah Satunya Stop Nyalakan Lampu Hazard

30 November 2022, 18:36 WIB
Tips aman berkendara saat hujan /Tokopedia

PORTAL JOGJA - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika memprediksi puncak musim penghujan di Indonesia akan terjadi di bulan Desember 2022 dan Januari 2023.

Untuk itu warga diminta untuk selalu waspada terkait dengan kondisi cuaca yang terjadi di Indonesia.

Agar tetap aman saat berkendara di musim hujan, para pengendara mobil dan motor perlu lebih berhati- hati serta melengkapi persiapan berkendara.

Berkaitan dengan hal tersebut, berikut sejumlah tips berkendara saat musim hujan seperti dikutip dari Tokopedia.

Baca Juga: 37.665 UMKM Go Digital, Sleman Raih Penghargaan Indonesia Digital Economy Literacy Index 2022

1. Bawa Jas Hujan

Membawa jas hujan adalah hal utama bagi pengendara motor. Hindari penggunaan jas hujan ponco yang justru membahayakan keselamatan pengendara. Gunakan jas hujan jenis mode setelan dan double press alias anti bocor.

2. Stop Nyalakan Lampu Hazard
Menurut UU No. 22 tahun 2009 tentang LLAJ, Pasal 121 ayat 1, lampu hazard hanya digunakan untuk berhenti pada kondisi darurat, seperti mogok dan kecelakaan lalu lintas. Karena itu, saat kondisi hujan, pengendara disarankan untuk menghidupkan lampu kendaraan, namun jangan menyalakan lampu
hazard yang dapat membahayakan kendaraan di belakang.

3. Gunakan Cairan Anti Jamur
Bercak air hujan yang dibiarkan berisiko menimbulkan jamur pada kendaraan. Menghindari hal tersebut, gunakan cairan anti jamur untuk melindungi body dan kaca kendaraan. 

Baca Juga: Geger Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Magelang, Tersangka Ternyata Anak Sendiri

4. Periksa Kondisi Kendaraan
Hal paling utama dalam berkendara adalah memastikan kendaraan dalam kondisi prima. Perhatikan kondisi aksesori pendukung berkendara atau spare part kendaraan seperti lampu jarak dekat dan jauh, lampu sein, ban, atau wiper bagi pengendara mobil.

5. Sedia Pelindung Sepatu Anti Air
Untuk menghindari sepatu kerja basah terkena air hujan, pengendara motor wajib sedia pelindung sepatu anti air. Pastikan mantel sepatu yang dibeli berkualitas dan sesuai dengan ukuran sepatu.***

 

Editor: Chandra Adi N

Tags

Terkini

Terpopuler