Status Merapi Siaga, 4 Kabupaten Bakal Terdampak, Ini Rekomendasi BPPTKG

- 14 November 2020, 07:15 WIB
Gunung Merapi, obyek wisata di lereng Merapi Kabupaten Sleman, Provinsi DIY.
Gunung Merapi, obyek wisata di lereng Merapi Kabupaten Sleman, Provinsi DIY. /(portaljogja.com/Chandra Adi N).

Baca Juga: 26 Pemain Timnas U-16 Ikuti TC. Bersiap Untuk Laga AFC U-16 Awal 2021

Baca Juga: Pelatih Timnas U-19 Panggil 38 Pemain Ikuti TC di Jakarta

Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB) dan staf khusus Presiden Jokowi juga terus melakukan pemantauan terkait perkembangan aktivitas Gunung merapi yang naik siaga (level III).

Berikut ini fakta-fakta terkait gunung Merapi saat ini.

1. Status naik dari waspada ke siaga

Hasil pengamatan data dan alat yang terpasang di semua titik dan pos pengamatan Merapi, BPPTKG Yogyakarta mengumumkan peningkatan status Gunung Merapi.

Penetapan ini didasarkan pada meningkatnya aktivitas vulkanik sejak akhir bulan Oktober lalu.

Status naik dari Waspada (level II) menjadi Siada (level III). Status Waspada sejak 2018 lalu.

BPPTKG Yogyakarta kemudian mengeluarkan rekomandasi terkait kenaikan status tersebut serta memberikan laoran perkembangan hasil pemantauan dan pengamatan dari pos-pos pengamatan.

BPPTKG merekomendasikan aktivitas penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dihentikan. Kegiatan pendakian ke puncak dan wisata di KRB III juga dihentikan.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah